Pengelola Prime Park Resmi Laporkan JZ Ke Polda Riau

Pengelola Prime Park Resmi Laporkan JZ Ke Polda Riau

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Pengelola Prime Park Hotel Pekanbaru lapor kan  dugaan aksi  premanisme penggembokan yang dilakukan JZ Senin (18/9/2023) lalu.

Kuasa Hukum Prime Park Hotel Pekanbaru Parlin Hasibuan, didampingi rekannya Andreas Nainggolan memaparkan hal ini Kamis (21/9/2023) Laporan tercatat di Polda Riau dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan : STPL/B/375/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU.

"Kami melaporkan JZ atas peristiwa yang terjadi Senin (18/9/2023). Terlapor secara sepihak memasuki areal hotel, memasang spanduk dan menggembok areal lobby hotel.

Atas dugaan aksi premanisme itu, tamu yang ada di Prime Park Hotel Pekanbaru kata Parlin merasa tidak nyaman dan terganggu.

"Karena itu kita menempuh jalur hukum. Klien kami sudah melaporkan ke Polda Riau," imbuhnya.

Kuasa hukum prime park hotel juga menyampaikan terimakasih ke pihak Polda Riau, khususnya subdit Jatanras yang juga membantu pengamanan hotel.

"Kami memohon perlindungan hukum kepada Kapolda Riau, agar tindakan premanisme dan laporan polisi dapat ditindaklanjuti. Klien kami berharap pihak Polda menuntaskan hal ini," jelasnya 

Akibat tindakan premanisme tersebut, Tamu hotel merasa khawatir dan sempat mempertanyakan apa yang terjadi saat itu.

"Berdampak kepada klien kami dan keresahan dari tamu hotel."

Parlin menceritakan, paska pihaknya melepas gembok yang dipasang sekelompok orang tersebut. Beberapa orang melakukan aksi paksa untuk memasang rantai dan gembok pada gerbang belakang hotel. 

Dalam spanduknya JZ meminta pihak Pengelola Prime Park Hotel untuk mempertemukan JZ dengan OH dan TK.

Permintaan ini atas adanya masalah dalam kerjasama usaha antara ketiganya. Parlin menyebutkan, Prime Park Hotel Pekanbaru tidak memiliki hubungan yang bersifat perikatan hukum dengan OH dan TK, dua pihak yang diminta JZ untuk ditemui.

"Kita tidak ada hubungan hukum, baik dengan yang disebutkan yang bersangkutan, maupun dengan yang bersangkutan, kami  disuruh menghadirkan orang  yang di sebut dalam spanduk ( OH dan TK) kita tidak tahu." tegas nya 

kita tidak punya hubungan hukum. Karena itu, perbuatan mereka itu salah alamat. Karena kita tidak pernah ada sengketa terhadap yang kami kelola. Tidak ada gugatan, tidak ada apapun," singkatnya.

Sementara pewarta mengkonfirmasi JZ terkait ada laporan terhadap dirinya atas dugaan premanisme yang dilakukan, dia menjawab, "Saya minta pertemukan dengan orang yang telah merampok tanah saya ,namanya TK dan OH. TK pengacara yang saya sekolahkan, Persoalan saya dilaporkan ke Polda Riau, Saya tidak permasalahkan, sudah lama saya minta polisi untuk pertemukan saya dengan TK dan OH," Tandasnya. 

 

 

 

Editor : RRMedia
Sumber : Rilis
Komentar Via Facebook :