Kunjungan Silaturahmi PDM Kota Pekanbaru ke DPRD, Sampaikan Rekomendasi terkait isu-isu Strategis
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Tingkatkan Hubungan Silaturahmi sekaligus menyampaikan hasil Musyda ke-12 terkhusus SK Pimpinan terpilih yang diterbitkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pekanbaru mengadakan kunjungan ke Lembaga Legislatif Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Kamis (10/08/2023).
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Jabarullah S.Sos menyampaikan Selain dari Silaturahmi, Kunjungan ini juga menyampaikan Rekomendasi Musyawarah Daerah terkait isu-isu startegis yang menjadi Tupoksi Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pekanbaru ini telah dikukuhkan pada tanggal 09 Juli 2023, oleh Ketua PW Muhammadiyah Riau DR. Hendri Sayuti, M.Ag dan dihadiri oleh Ketua PP. Muhammadiyah DR. Agung Danarto dan DR. dr. Agus Taufiqurrahman. Setelah Agenda tersebut ada agenda mensosialisasikan Hasil Musyda ke-12 Muhammadiyah kepada unsur Eksternal Persyarikatan, salahsatunya lembaga Legislatif. Kita sangat sangat apresiasi dengan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, H. Sabarudi, ST yang telah berkenan menerima kehadiran anggota PDM Pekanbaru", paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, H. Sabarudi ST, sangat menyambut baik kehadiran dari PDM Pekannbaru hasil Musyda yang sah, sehingga dapat menjawab keraguan yang ada sebelumnya. "Sebagai Pekanbaru Sabarudi, ST menyambut baik kehadiran anggota PDM Pekanbaru hasil Musyda yang sah, sehingga dapat menjawab keraguan yang ada sebelumnya. "Sebagai Ketua DPRD saya menyambut baik seilaturrahim ini, apalagi dengan melaporkan dan membawa bukti-bukti legalitas yang sah ini, dengan demikian keragu-raguan kami atas konflik yang pernah terjadi sudah terjawab", ungkapnya.
Sekretaris PDM Pekanbaru Dr. Elfiandri menyampaikan ada beberapa rekomendasi terkait isu-isu kemasyarakatan di Kota Pekanbaru, antara lain;
1. Penerbitan Perda Penanggulangan LGBT
2. memaksimalkan perhatian terhadap lembaga pendidikan swasta (TK, SD/MI dan SMP/MTS) dan tidak membedakan pembinaanya dengan sekolah negeri,
3. memaksimalkan pengawasan pelaksanaan PPDB sekolah negeri agar tidak terjadi penambahan jumlah rombongan belajar, jalur penerimaan tidak sesuai dengan ketentuan, dan maraknya calo yang melakukan pungli kepada orang tua calon siswa.
4. Segera membenahi jalan-jalan yang rusak/berlobang agar tidak menimbulkan kerugian masyarakat pengguna jalan di Kota Pekanbaru.
5. Sikap tegas dan konsisten memberantas serta tidak memberi izin apapun bentuk/jenis tempat-tempat maksiat (Prostitusi, Diskotik, Narkoba dll) di Kota Pekanbaru.
6. mengevaluasi pengelolaan parkir yang sangat memberatkan bagi pengguna sepeda motor dan mobil dengan pungutan terlalu tinggi dan petugas parkir liar sudah muncul hampir merata di pemukiman masyarakat.
7. memaksimalkan pembinaan kelompok disabilitas yang mencapai 1.130 orang, terutama pembinaan kualitas keimanan dan ketaqwaan
8. keringanan beban wajib pajak (PBB dan BPHTB) terhadap tanah yang dimanfaatkan untuk aktifitas social, pendidikan, ibadah/keagamaan dan kesehatan.
Komentar Via Facebook :