Bapenda Riau dan Satlantas Polres Kuansing gelar Sosialisasi Tujuh berkah Pajak Daerah
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Bapenda Riau bersama Satlantas Polres Kuansing, PT Jasa Raharja Riau dan Satpol PP Riau kembali melaksanakan sosialisasi 7 Berkah Pajak Daerah melalui Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Kota Taluk Kuantan, Rabu (26/7/2023).
Opstib di lakukan di dua titik lokasi yang berbeda. Untuk lokasi pertama tepat di gerbang masuk Kota Taluk Kuantan di depan Tugu Carano. Sementara lokasi kedua di sisi lain Tugu Carano, tepatnya di jalan yang mengarah ke Komplek Pemda Kuansing. Dari ratusan kendaraan yang terjaring penertiban, terdapat 23 kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya. 6 unit lainnya kedapatan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Pihak kepolisian sendiri memberikan sanksi tilang kepada 10 unit pelanggar.
Sementara itu hari Selasa (25/7) kemarin, tim Opstib juga melaksankanan penertiban di Kabupaten Meranti, tepatnya di Kota Selat Panjang. Tim Opstib berhasil menjaring seratusan kendaraan dengan rincian 35 unit kendaraan menunggak pajak dan 15 unit kendaraan tidak dilengkapi dengan dokumen. Kepala Bapenda Riau melalui Kabid Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, SE, M.Si mengatakan jika operasi penertiban ini masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023 mendatang.
Lebih lanjut Kepala Bapenda juga menghimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan masa perpanjangan penghapusan denda pajak kendaraan ynag dilaksanakan hingga 31 Agustus 2023. Selain itu kepada para pengusaha yang melalukan aktivitas bisnisnya di wilayah Riau, Kepala Bapenda juga meminta untuk dapat memutasikan kendaraannya yang masih bernopol luar Riau ke nopol Riau.
"Ada dua keuntungan langsung yang akan diperoleh oleh para pengusaha ini. Pertama, gratis Bea Balik Nama dan yang kedua adalah diskon pajak pokok kendaraan hingga 50% di tahun pertama. Jadi itu luar biasa sangat menguntungkan sekali", tutupnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Gubernur Riau meperpanjang pelaksanaan "Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" hingga 31 Agustus 2023. Hal tersebut berdasarkan permintaan masyarakat serta masih tingginya animo masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut.
Komentar Via Facebook :