Satlantas dan Dishub Kuansing Dinilai Tak Bernyali Menindak Truck Tronton Milik Perusahaan
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pengguna jalan nasional mengeluhkan banyaknya Truck tronton milik perusahaan tambang batubara yang parkir sembarangan di badan jalan tepatnya di Desa Seberang Pantai kecamatan Kuantan Mudik.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Seberang Pantai, yang juga merupakan aktivis pecinta alam dan lingkungan, Riki Alham Putra kepada ranahriau.com Minggu (23/07/2023) berharap persoalan truk yang parkir ini segera di selesaikan oleh Satlantas Polres Kuansing bersama Dinas Perhubungan, sebab kalau tidak dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Jika pihak yang berwenang seperti Dishub dan Satlantas tidak bernyali melakukan penindakan terhadap truk yang parkir di badan jalan, maka izinkan kami menindak dengan cara kami sendiri," tegas Riki.
Dengan demikian, Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu juga mempertanyakan keseriusan Satlantas Polres Kuansing dan Dishub dalam menindak tegas truk yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas.
" Kalau begini, kami sebagai masyarakat jadi ragu dengan Dishub dan Satlantas Polres Kuansing. Ternyata kata penindakan yang mereka ungkapkan di sejumlah media massa hanyalah isapan jempol belaka," ujar Riki.
Padahal, sambung dia, Satlantas bersama Dishub Kuansing telah melakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir di sekitar lokasi, namun tetap saja dilanggar.
" Begini ya, Kalau seandainya tidak dilakukan penindakan sama sekali, berapa pun jumlah rambu-rambu larangan parkir itu di pasang, maka mereka tidak akan pernah mematuhi aturan lalu lintas," pungkas Riki.
Sementara Kasatlantas Polres Kuansing AKP Sandy Humisar Sibarani, SIk., MH dikonfirmasi ranahriau.com kembali berjanji akan melakukan pengecekkan ke lokasi.
" Ya, terimakasih info, besok kami cek lagi. Namanya juga baru dipasang, mungkin bnyak yang belum tau," kata AKP Sandy.


Komentar Via Facebook :