Adanya dugaan Permainan Solar, Sapma PP Meranti minta Pertamina Blacklist APMS bermasalah

Adanya dugaan Permainan Solar,  Sapma PP Meranti minta Pertamina Blacklist APMS bermasalah

Masyarakat yang notabene butuh solar untuk keperluan menjaring ikan dan melaut merasa kewalahan dengan ketersedian solar yang jarang, Foto : Ist

SELATPANJANG, RANAHRIAU.COM- Dugaan adanya tindakan melakukan penyaluran yang tidak tepat sasaran dari Agen Premium Minyak Solar (APMS) PT. Mas Artha Sarana di Selatpanjang menimbulkan kecerahan dikalangan masyarakat, salahsatunya disampaikan oleh Sekretaris Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Firdaus kepada wartawan ranahriau.com dalam Whatsapp Messenger nya, Rabu (31/05/2023).

Kegerahan ini bukan tanpa alasan, Firdaus mengatakan ketersediaan BBM jenis solar tidak pernah ada jika dibutuhkan oleh masyarakat, "Padahal banyak masyarakat yang ingin membeli BBM jenis ini untuk keperluan menjaring dan untuk transportasi laut, setiap kali ditanya oleh masyarakat mereka malah beralasan ketersediaan solar sudah tidak ada," ujarnya.

Lebih lanjut pria yang lebih akrab dengan panggilan daus ini sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut. "Ini sangat miris, menapa persoalan ini sering terjadi di Kepulauan Meranti, berapa sebenarnya kuota BBM Subsidi jenis solar ini, kami mau tau dan kemana saja disalurkan," tegasnya.

Firdaus menyampaikan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi di pasal 55 disebutkan "Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan 
Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling 
lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)", Di dalam penjelasannya dikatakan bahwa  yang dimaksudkan dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak penyimpangan alokasi Bahan Bakar Minyak, pengangkutan dan penjualan Bahan Bakar Minyak ", paparnya.

Dikatakannya lagi, Banyak persoalan terkait BBM subsidi jenis solar ini tiba tiba langka kemudian harganya menjadi mahal,  "Persoalan seperti sebaiknya Pertamina turun kelapangan cek ketika minyak sampai, siapa saja yg menerima dan kemana saja disalurkan.
Kita menduga ada oknum yg tidak seharusnya mendapatkan BBM subsidi jenis solar ini tapi mereka dengan mudah membeli", sebutnya.

Firdaus lebih lanjut akan menyurati Kapolda Riau terkait permasalahan ini, "Kami akan segera mengirimkan surat kepada Kapolda Riau agar menurunkan tim, karena ada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di kepulauan Meranti dikarenakan persolan ini sangat sering terjadi, kami juga minta  Pertamina untuk  blacklist APMS seperti ini dan turun ke kepulauan Meranti," tegasnya.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :