Tak Berkutik, Tiga Pelaku PETI di Desa Kebun Lado Ditangkap
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Polsek Singingi berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku Tambang Emas Ilegal di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut diantaranya RW (25), H (44), dan B (35). Pelaku ditangkap pada Kamis, (04/05/2023) pagi di lokas
" Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku PETI di Desa Kebun Lado. Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Singingi, untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH.
Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Riduan, yakni 1 unit mesin merk Tianli, 1 unit robin, 1 buah keong, 3 lembar karpet, 1 batang paralon, 1 buah spiral, 1 buah slang air, 1 buah congoran dan 1 gulung gabang.
Tersangka dikenakan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.


Komentar Via Facebook :