Personil Gabungan Polres Kuansing Turun ke Titian Modang, Satu Unit Rakit PETI Hangus Dibakar

Personil Gabungan Polres Kuansing Turun ke Titian Modang, Satu Unit Rakit PETI Hangus Dibakar

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Personil gabungan Polres Kuansing musnahkan satu unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (3/5/2023).

Penindakan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto, S.Sos serta dilaksanakan bersama Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H Matondang ,S.H, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, Kanit II Sat Reskrim Polres Kuansing Ipda Mario Suwito SH, Personil Polres Kuansing 15 orang dan Personil Polsek Kuantan Tengah 4 orang. 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH menjelaskan, upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media di Kuansing mengenai adanya aktivitas PETI di Desa Titian Modang.

" Tadi sore sekira pukul 15.00 WIB, personil gabungan Polres Kuansing telah melaksanakan penindakan PETI, ditemukan 1 (satu) unit rakit PETI yang tidak beroperasi, " jelas AKP Linter. 

Selanjutnya, personil gabungan  melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap Rakit dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI. 

"Polres Kuansing memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI," pungkas Linter. 

Kasat Reskrim Polres Kuansing itu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan Insan Pers yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :