Seorang Ninik Mamak Segera Laporkan Oknum Polisi Ke Propam Polda Riau

Seorang Ninik Mamak Segera Laporkan Oknum Polisi Ke Propam Polda Riau

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Seorang Ninik Mamak dari Kenegerian IV Koto Lubuk Ambacang yang bergelar Malin Kayo, Kevin Dharma Putra akan segera melaporkan seorang oknum Polri yang berdinas di Polres Kuansing ke Propam Polda Riau.

Kevin mengaku akan melaporkan atas dugaan kepemilikan tambang Illegal di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

" Iya. Rencana hari Rabu akan saya laporkan ke Propam Polda Riau," kata Ninik mamak termuda di Hulu Kuantan itu.

Laporan tersebut kata Kevin pasca viralnya pengakuan oknum inisial HM yang memang mengetahui aktivitas tambang ilegal di kebun pribadi miliknya, di media online.

"Kami sudah lakukan investigasi mendalam, memang benar apa yang diberitakan mantan anggota DPRD Kuansing minggu lalu, memang oknum Polri tersebut terlibat, lokasi tambangnya juga lokasi yang sama tempat meninggalnya enam orang pekerja tambang beberapa tahun yang lalu," ujar Kevin kepada media, Senin (10/4/2023).

Dia menjelaskan alasan pelaporan karena muncul lagi berita yang memuat kegaduhan di Kecamatan Hulu Kuantan terkait aktivitas dilokasi tersebut yang mengatakan tidak ada.

"Kok bisa muncul pula tadi malam berita yang mengatakan aktivitas dilokasi kebun oknum tersebut tidak ada ? Padahal minggu lalu jelas oknum tersebut mengakui, bahkan dia mengatakan terus terang yang mengelola tambang tersebut Ibu dan saudaranya," terangnya.

"Kami akan laporkan ke Propam, biarlah nanti penyidik Propam Polda Riau yang menuntaskan secara profesional, hal ini perlu dilakukan agar institusi Polri yang dicintai rakyat tidak terkesan melindungi oknum polisi yang terlibat aktifitas penambangan ilegal." Ungkap Ninik Mamak termuda di Kecamatan Hulu Kuantan tersebut.

Diberitakan sebelumnya mantan anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai terkait adanya keterlibatan APH dalam kegiatan Tambang emas Ilegal di Kuansing, semakin hangat diperbincangkan di ruang publik.

Masyarakat tentu bertanya-tanya, siapa sih aparat penegak hukum yang dimaksud mantan anggota DPRD Kuansing itu. Sebab, di akun sosial media milik Andi Nurbai II itu disebut "adanya kegiatan Ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh salah Satu Oknum APH."

Kemudian, Andi Nurbai juga menyebut "tidak adanya keperdulian terhadap kegiatan ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin dari semua kalangan termasuk Media, apakah pelaku dan pemodal itu kebal hukum? Sehingga tidak ada yang berani menangkap apakah di karenakan mantan APH juga dan sudah di kondisikan," tanya Andi Nurbai

Setelah ditelusuri, ternyata oknum Aparat penegak hukum yang dimaksud Andi Nurbai tersebut berinisial MK. Dari dulu APH berinisial MK tersebut memang sudah booming diperbincangkan bahwa ia yang bermain PETI di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan.

Setelah menerima informasi tersebut, ranahriau.com langsung melakukan upaya konfirmasi kepada APH yang ditudingkan tersebut, kemudian ia membantah bahwa tudingan itu tidak benar.

" Itu yang punya adik abg. Ia tentara. Kalau menyebut ibunya Manik, bolehlah. Tapi jangan anaknya dibawa-bawa," kata MK.

MK mengaku tidak pernah mengetahui persoalan PETI di lahan kebun sawitnya di Serosa itu. Sebab, sambung dia, kebun tersebut dikelola oleh ibu bersama adiknya.

" bagaimana aku mau mengetahui. Banyak yang mau aku pikirkan. Kebun ku ada disitu, tidak berani aku memupuk. Kenapa ? kalau aku kesitu, apa kejadian pasti aku kenak," ujarnya.

MK juga merasa heran, Kenapa selama ini APH yang dibawa-bawa. "APH begini, APH begitu ada apa. Selama ini pak abu yang main, tanpa sepengetahuan anaknya yang polwan, apakah harus kenak anaknya, Kan tidak," ujar MK menandaskan.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :