Temui Syamsuar di Kediaman, H. Asmar bahas roda Pemerintahan Kepulauan Meranti
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, menemui Gubernur Riau Syamsuar untuk membahas membahas roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti pasca ditahannya Bupati Muhammad Adil oleh KPK di Kediaman Gubernur, Sabtu (08/04/2022).
Wabup Asmar tidak sendiri tapi didampingi Wakil Ketua DPRD Meranti Iskadar. Sementara Gubri Syamsuar di dampingi Asisten I dan Kepala BPKAD Riau. Wabup Asmar menjelaskan maksud kedatangannya tersebut untuk meminta arahan dan petunjuk dari Gubri Syamsuar pasca ditahannya Bupati Adil. "Saya menjumpai pak gubernur, menghadap meminta petunjuk dan arahan beliau untuk kedepannya. Gubri mengatakan, roda pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah Provinsi Riau akan mensupport Meranti," jelas Asmar.
Selain itu menurut Asmar, Gubernur juga berjanji, segala sesuatu yang sifatnya merupakan tanggung jawab Provinsi kepada kabupaten, akan dicairkan sesegera mungkin. "Pak Gub juga akan membantu hal-hal terkait persoalan lain yang dihadapi Meranti. Kami sangat berterima kasih atas suport dari pak Gubernur," ujar Asmar lagi.
Terkait status Plt Bupati yang akan disandangnya, Asmar mengatakan kemungkinan pada pekan depan. "Pak Gub juga sudah menelpon Sekjen Kemendagri, kemungkinan pekan depan sudah keluar SK-nya. Nantinya pak Gubernur akan melakukan safari ke Meranti sekaligus penyerahan SK Plt tersebut," urainya.
Asmar juga menegaskan, siap menjalankan roda pemerintahan. Masalah pelayanan kepada masyarakat harus tetap nomor satu. Itu sudah janji saya kepada masyarakat Meranti," tuturnya lagi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang terjerat kasus hukum pasca OTT Kamis (6/4/2023) lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (7/4/2023) malam lalu. Diduga Bupati Adil korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau. Bersama Bupati Adil, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.


Komentar Via Facebook :