Sudah sesuai Prosedur, Imron Rosyadi: Kita akan segera panggil Manajemen Pertamina

Sudah sesuai Prosedur, Imron Rosyadi: Kita akan segera panggil Manajemen Pertamina

PEKANBARU, RANAHRIAU. COM- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Imron Rosyadi sebut apa yang telah dilakukan oleh Disnakertrans Provinsi Riau sudah sesuai dengan prosedur, hal ini disampaikan langsung oleh Imron Rosyadi saat wawancara via pesan Whatsapp dengan wartawan ranahriau.com pagi ini, Ahad (03/04/2023).

'' Sesuai UU Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan dan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, kita memiliki kewenangan masuk ke tempat kerja melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan kerja maupun kejadian berupa ledakan, kebakaran, dan lainnya di tempat kerja," ujarnya. 

Imron mengatakan," Untuk mengetahui kejadian ledakan tadi malam di Pertamina RU II Dumai, maka tentu harus dilakukan investigasi, terkait penyebab atau kronologisnya, bagaimana penerapan Norma K3 nya, sebab yang meledak kompresornya, yg merupakan bagian dari alat produksi yg wajib sertifikasi memenuhi standar K3 nya", Sebutnya. 

Saat ini Imron mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan, Kami akan memanggil pihak manajemen Pertamina Dumai untuk menyampaikan kronologis dan penyebab terjadinya ledakan, mengecek penerapan Norma K3 dan alasan penolakan tim kita tadi malam, padahal mereka melaksanakan tugas sesuai perintah saya selaku Kepala Dinas'', tegasnya. 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :