Marah Besar.!! Kapolres Kuansing Turun Tangan Tertibkan PETI di Desa Lubuk Terentang
KUANTAN SINGINGI - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si terjun langsung untuk menertibkan kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI), Selasa (28/03/2023).
kendati sudah seringkali ditindak aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Kuantan Mudik, namun tetap saja tidak memberikan efek jera bagi pelaku PETI di Desa Lubuk Terentang itu.
Hal tersebut membuat Kapolres Kuansing marah besar, karena sudah meresahkan masyarakat terutama masyarakat desa Lubuk Terentang.
" tadi siang Ada 8 (delapan) unit rakit PETI yang berhasil dirusak dengan cara dibakar di aliran sungai kuantan Desa Lubuk Terentang," kata AKBP Rendra Okta Dinanta.
AKBP Rendra mengungkapkan, operasi penertiban tersebut bukan untuk menghentikan masyarakat mencari nafkah di sektor pertambangan, namun lebih pada penegakan hukum atas kegiatan penambangan illegal.
" Kami tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya," tegas Kapolres.
Pada prinsipnya, sambung Rendra, polisi tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang.
AKBP Rendra, menginginkan masyarakat Kuansing sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum.
Kapolres turun ke lokasi didampingi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho SH, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H. Matondang, SH, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman,SH, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadilah, SH, Kanit Tipiter Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, SH dan 30 Personil Polres dan Polsek Kuantan Mudik.


Komentar Via Facebook :