Sebanyak 581 WBP Lapas Kelas IIA Pemutakhiran data NIK dan IKD
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan perihal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
Lapas Kelas IIA Bengkalis melakukan sinkronisasi serta melakukan Pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, pada Rabu, (8/3/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Bengkalis, dan langsung diawasi oleh Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan H.Yusri Achmad dan Swiswantoro kabid Pendaftaran Penduduk, serta didampingi KPU dan Bawaslu.
Ada sebanyak 581 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkalis Pemutakhiran data NIK.
Foto: Disdukcapil Sinkronisasi Pemutakhiran Data WBP
Kegiatan perekaman biometrik NIK bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Bengkalis sebagai bentuk pemenuhan warga binaan pemasyarakatan dalam memilih di Pemilu tahun 2024 nantinya.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak warga negara Indonesia dalam pemilihan umum mendatang, tak terkecuali WBP yang sedang menjalankan masa pidana di Lapas Bengkalis," ujar Kalapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman.
Selanjutnya, jajaran Lapas Bengkalis melakukan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ini merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Untuk saat ini, aplikasi yang dapat diunduh di playstore ini sudah terinstal di seluruh smartphone jajaran Lapas Bengkalis.
"Agar jajaran Lapas Bengkalis bisa menggunakan IKD sesuai dengan kebutuhan terhadap layanan dasar yang diakses, perlengkapan yang dibutuhkan untuk instalasi aplikasi ini adalah smartphone dan jaringan internet," tutupnya.
Komentar Via Facebook :