Dugaan adanya Korupsi

Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Pekanbaru minta Kejati Riau periksa Indra Pomi Nasution

Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Pekanbaru minta Kejati Riau periksa Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kota Pekanbaru (Hima Persis Kota Pekanbaru) akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau terkait sejumlah dugaan korupsi dengan rentetan problem, dimana beberapa kasus termasuk Water Front City Bangkinang sampai kepada pembangunan kantor Walikota Pekanbaru. 

Ketua Umum Hima Persis Kota Pekanbaru Fikri Abdurrahman mengatakan bahwa dalam waktu dekat Kamis 09 Maret 2022 seluruh kader Hima Persis Kota Pekanbaru dan Mahasiswa-mahasiwa lainnya yang tergabung dalam satu hajad dan cita-cita yang sama akan terjun untuk mengkawal kasus ini sampai tuntas. Aksi demonstrasi di kantor Kejati Riau. Pemberitahuan Aksi sudah diantar Koordinator Lapangan  ke Polresta Pekanbaru,” ucap Fikri Abdurrahman.

Menurut Fikri Abdurrahman, dengan diangkatnya Indra Pomi Nasution sebagai PJ Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Namun, diketahui masih banyak rentetan problem, dimana beberapa kasus termasuk Water Front City Bangkinang sampai kepada pembangunan kantor Walikota Pekanbaru. Disini juga dapat dilihat bahwasannya pengangkatan Indra Pomi Nasution sebagai PJ Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru terkesan dipaksakan. Lebih dalam mengenai kasus Water Front City saja, rilis dari KPK menaksir kerugian Negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 50 Miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan dengan anggaran tahun 2015 dan 2016 dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 117,68 Miliar. Saat itu Indra Pomi menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kampar.

Sementara itu M Athla Aditya selaku Koordinator Lapangan dalam aksi mendatang mengatakan, dengan kajian yang sudah dilakukan sebelumnya maka Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kota Pekanbaru akan melaksanakan aksi sebagaimana berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. "Kami tidak akan tinggal diam, kami akan tetap menjalankan dan menyampaikan aspirasi ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku". 

"Disini kami meminta kepada Kejati Riau harus segera memeriksa Bapak Indra Pomi terkait dugaan kasus korupsi yang telah menyeret nama beliau" Sambung Athla. 

Dengan mengharap Ridho dan Rahmat Allah SWT. Agar terjadinya tindak lanjut lanjut yang jelas mengenai problematika yang terjadi. Dengan ini Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kota Pekanbaru menyatakan sikap:

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau memanggil PJ Walikota Pekanbaru untuk mengklarifikasi terkait pengangkatan PJ Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Bapak Indra Pomi Nasution, yang terkesan cukup berprestasi dalam bidang permasalahan hukum, dimana beberapa kasus termasuk Water Front City Bangkinang sampai ke pembangunan Kantor Walikota Pekanbaru yang menyeret nama beliau meskipun akhirnya beliau masih bisa lolos dari jeratan hukum.

2. Dari proses penunjukan PJ Sekda yang awalnya PLT di ralat jadi PJ terkesan dipaksakan. Maka kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk menindak lanjuti dan  mempertanyakan persoalan ini kepada PJ Walikota Pekanbaru.

3.Meminta Walikota Pekanbaru untuk memanggil dan mengevaluasi Bapak Indra Pomi Nasution untuk mengusut dan mempertegas perihal pelaksanaan pekerjaan proyek drainase se Kota Pekanbaru.

 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :