Keputusan MusDes Tak Diindahkan Pelaku PETI, Kades Arif : Kami Jadi Serba Salah
Berita acara musyawarah desa (MusDes) Lubuk Terentang
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pemerintahan Desa Lubuk Terentang bersama Ninik mamak menolak keras adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi di sepanjang arena Pacu Jalur Lubuk Terentang.
Penolakan tersebut disepakati dalam musyawarah desa (MusDes) yang digelar di kantor kepala Desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar, Ahad (05/02/2023).
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Desa Lubuk Terentang, Arif Firmansyah berserta perangkat, Ketua BPD Mardilis berserta anggota, dan dari Ninik mamak Koto Lubuk Terentang, dihadiri oleh Ajisman, Datuk majo (Penghulu pucuk).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Mardilis (ketua BPD) pada saat itu memutuskan untuk mengehentikan semua kegiatan PETI di sungai kuantan, tepatnya di wilayah kengerian Koto Lubuk Terentang.
Untuk menindaklanjuti hasil keputusan MusDes tersebut, kepala desa bersama perangkat, BPD berserta Ninik mamak langsung turun ke lokasi jam 10.00 wib untuk memberitahukan kepada pelaku PETI.
Kendatipun dilarang, namun Sabtu (11/02) sore, masih saja terpantau puluhan rakit PETI berjejer di sepanjang Sungai Kuantan tepatnya di arena pacu jalur Lubuk Terentang, beroperasi seakan-akan pelaku PETI tidak mengindahkan keputusan MusDes tersebut.
" Kami dari pemerintah desa tidak mengizinkan dari tahun-tahun sebelumnya hingga saat ini, dan kami pun pemerintah desa tidak ikut-ikutan masalah PETI tersebut," kata kades Lubuk Terentang, Arif Firmansyah kepada ranahriau.com via WhatsApp.
"Sulit untuk diceritakan. Pelaku PETI ada yang datang dari desa tetangga, dan ada juga masyarakat tempatan, jadi kami serba salah," pungkas Arif.


Komentar Via Facebook :