Polres Kuansing Sita 832 Botol Miras, Menjelang Akhir Tahun

Polres Kuansing Sita 832 Botol Miras, Menjelang Akhir Tahun

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Menjelang akhir tahun 2022, Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras). Senin, (19/12/2022) sekira pukul 10:00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta Dinanta, SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H. kepada ranahriau.com Senin (19/12/2022)

"Ada 832 botol miras yang kita sita di Kantor CV Mitra Niaga Cemerlang di Jl. Kampus UNIKS Dusun Kebun Nenas Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah," ujar AKP Linter Sihaloho.

Dari informasi yang berhasil dihimpun ranahriau.com, jenis miras yang berhasil diamankan polisi diantaranya jenis Singaraja 592 Botol, dan Anggur Merah sebanyak 240 Botol.

Selain ratusan botol miras, personil juga berhasil mengamankan seorang yang diduga pemilik berinisial RG (33).

"Saat ini RG berserta barang bukti telah diamankan, dan dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Linter

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :