Kecam izin JP Pub, IMM Riau: Coreng Marwah Kota Madani dan Bumi Lancang Kuning

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Beroperasinya Joker Poker PUB & KTV yang berlokasikan di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya tak henti hentinya mendapat protes penolakan dan demo berjilid-jilid dari elemen Masyarakat.
Ketua IMM Riau Ali Topan pun turut andil dalam mengecam hal tersebut. Menurutnya pemerintah provinsi dan pemerintah kota Pekanbaru kurang tegas dalam bersikap dan ini mencoreng nama baik bumi Lancang kuning dan kota Madani.
Sebelumnya, Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 3 tahun 2022 tentang Hiburan Umum terdapat beberapa aturan diantaranya:
1. Pasal 4 poin (a) Jarak lokasi/temapt usaha hiburan minimal 1000 meter dari tempat ibadah atau sekolah.
2. Pasal 5 tentang jam operasional
3. Hak mendapatkan kenyamanan (HAM)
4. Izin RT, RW dan Kelurahan
"ini semua jelas di langgar oleh Joker Poker PUB & KTV. Lokasi Joker Poker PUB & KTV Ini dekat dengan dengan masjid, pondok pesantren babussalam dan rumah tahfiz. jika ini didiamkan maka kita Dzolim, karena akan berdampak besar dengan generasi muda bangsa serta melecehkan bumi lancang kuning dan kota syariah (Kota Madani)", ujarnya.
"IMM dengan tegas akan membawa seluruh Mahasiswa Muhammadiyah yang ada (UMRI, UIN, UIR, STT Pariwisata, STIE Akbar & STKIP Aisyiyah) meminta Pemko dan pemerintah setempat untuk menertibkan Joker Poker PUB & KTV tersebut. Menutup secara permanen," tegasnya.
Ali topan juga melanjutkan akan meminta klarifikasi Camat Bina Widya soal surat yang di keluarkan No.517/KB-Trantib/XII/026/2022 yang di keluarkan Tanpa rekomendasi RT, RW dan Kelurahan yang waktu itu dia ikut andil dalam penolakan Joker Poker PUB & KTV.
Komentar Via Facebook :