Jembatan Milik Pemda Kuansing, Terancam Putus Akibat Aktivitas Puluhan PETI di Logas
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, hingga kini masih sulit untuk diatasi. Seperti halnya di lokasi bekas PT Miracle- Logas, wilayah hukum Polsek Singingi, Kecamatan Singingi.
Berdasarkan pantauan ranahriau.com di lapangan, Jum'at (9/12/2022) siang, Kegiatan penambangan emas secara illegal tersebut menggunakan alat berat jenis excavator, untuk mengeruk tanah bercampur batu untuk dilakukan penambangan.

Kegiatan tersebut juga telah merusak keasrian alam di sekitar lokasi penambangan, yang dulunya hijau kini berganti dengan onggokan tanah bekas hamburan aktivitas PETI.
Tidak hanya itu, disekitar lokasi juga terpantau Aset milik Pemerintah daerah (Pemda) seperti Jembatan yang dibangun pada tahun 2015 lalu, terancam putus akibat erosi yang disebabkan oleh usaha tambang Ilegal tersebut.
Kapolsek Singingi, IPTU Riduan Butarbutar, SH., MH ketika dikonfirmasi wartawan belum mengetahui adanya aktivitas PETI di areal perkebunan sawit milik masyarakat tersebut.
"Nanti akan kami cek," ujarnya singkat.


Komentar Via Facebook :