Belum Punya IMB
Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru Masih Tertunda
PEKANBARU, RanahRiau.com - Pembangunan pasar induk modern di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga kini belum terlaksana, karena masih menunggu penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Secara umum tidak ada masalah. Hanya IMB-nya belum diterbitkan," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Tengku Firdaus di Pekanbaru, Rabu.
Ia menilai belum diterbitkannya IMB tersebut kemungkinan disebabkan pergantian organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru.
Pemerintah Kota Pekanbaru pada Oktober 2016 telah menandatangani kontrak pembangunan pasar induk dengan PT Agung Rafa Bonai senilai Rp94 miliar.
Pemkot menargetkan pembangunan pasar induk di atas lahan seluas 3,2 hektare itu selesai akhir 2017, sehingga dapat dimanfaatkan pada 2018.
Menurut dia, keberadaan pasar induk dibutuhkan yang salah satunya untuk mengendalikan dan menutup celah spekulan yang memainkan harga sembako.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Muhammad Jamil membenarkan belum menerbitkan IMB untuk pembangunan pasar induk.
Ia mengatakan Tim Ahli Gedung Bangunan (TABG) masih mendalami berkas yang diajukan.
Semua urusan teknis terkait perizinan bangunan mulai dari amdal, arsitektur, struktur, dan mekanikal diajukan pemilik bangunan ke DPM-PTSP, katanya.
"Belum. IMB-nya belum kami terbitkan. Kami upayakan segera rampung, berkasnya sekarang masih di TABG," tuturnya.
Pembangunan pasar induk yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Pembangunan itu ditargetkan tepat waktu, sehingga dapat pula menertibkan pasar-pasar kaget yang kurang tertata di Pekanbaru saat ini.
(antarariau.com)
Komentar Via Facebook :