Gunakan Perahu Karet, Kapolres Bakar 5 Unit Rakit PETI di Kuantan Mudik

Gunakan Perahu Karet, Kapolres Bakar 5 Unit Rakit PETI di Kuantan Mudik

KUANTAN SINGINGI - Aktivitas Penambangan Emang Tanpa Izin di Desa Bukit Pedusunan-Banjar Guntung kecamatan Kuantan Mudik kian meresahkan, Kapolres pimpin langsung penertiban, Sabtu (05/11/2022) sore.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata, S.I.K., M.Si., turun diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH, Kanit Idik I Satreskrim Polres Kuansing IPDA Mario Suwito beserta 20 personil gabungan Polres dan Polsek. 

Penindakan ini berawal dari informasi media online tentang adanya aktivitas PETI di aliran sungai kuantan Desa Bukit Pedusunan-Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

"Pada saat melakukan pengecekan di lokasi yang diberitakan, kami tidak menemukan adanya aktivitas PETI," Ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H

Kemudahan, tanpa basa-basi dengan menggunakan perahu karet, Kapolres beserta Personel akhirnya menyusuri aliran Sungai Kuantan, kemudian menemukan 5 unit rakit PETI.

"Setelah menyusuri sungai kuantan, Kapolres beserta personil menemukan lima unit rakit PETI. Sempat kabur dengan mesin pendorong, kemudahan dilakukan pengejaran dengan menggunakan Perahu Karet, dan akhirnya 5 unit rakit berhasil dibakar," ungkap AKP Linter

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa 3 unit mesin Robin, Sekarang berada di mapolsek Kuantan Mudik.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :