Tangkap Brondolan Sawit Hasil Curian, Mandor PT TBS Dihajar Maling
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Lima orang yang diduga maling brondolan sawit di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. TBS (Tri Bakti Sarimas) melakukan pengeroyokan terhadap Saputra (30), yang bekerja sebagai mandor perusahaan.
Kasus pengeroyokan tersebut, Kata Saputra (korban), berawal Pasca ia menangkap 300 kilogram brondolan sawit yang mereka kutip di areal perkebunan perusahaan TBS. Jumat (7/10) sore, di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
"ada sekitar 300 kilogram brondolan sawit hasil curian mereka yang saya amankan. Mungkin merasa tidak senang, mereka berlima mengeroyok saya," ungkapnya.
Karena merasa dirugikan, Saputra (korban) telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut, ke Mapolsek Kuantan Mudik, Jum'at (7/10) malam.
"Iya, ada lima orang yang sudah saya laporkan ke Polsek Kuantan Mudik malam ini, terkait kasus pengeroyokan," ucapnya.
Menurut korban, kasus pencurian brondolan sawit di areal perkebunan perusahaan TBS tersebut sudah sering terjadi, bahkan sudah menjadi rutinitas.
"Kasus pencurian brondolan sawit milik perusahaan TBS ini bukan kali pertama terjadi. sudah menjadi rutinitas," ucap Saputra.
Dirinya berharap, Polsek Kuantan Mudik sesegera mungkin menindaklanjuti laporan tersebut, dan memproses pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"karena ini menjadi sebuah ancaman terhadap keselamatan saya, maka saya sangat berharap Polsek Kuantan Mudik menindaklanjuti laporan saya. Kalau tidak ke polisi, kepada siapa lagi saya akan mengadu," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M. Fadillah, SH ketika dikonfirmasi ranahriau.com via WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban.


Komentar Via Facebook :