Meski Tak Beroperasi, Polsek Kuantan Mudik Tetap Merusak Peralatan PETI
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH pimpin penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di desa Banjar Padang, Sangau dan Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik. Sabtu (18/06/2022) siang
Penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut berawal dari adanya informasi dari salah satu media online di Kuansing yang memberitakan adanya aktivitas PETI tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Iptu Ferry M Fadillah SH bersama sejumlah personel langsung turun dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk melakukan patroli, sehingga berhasil menemukan empat unit rakit PETI. Satu keong 12 dan 3 lagi keong Ciput, yang tidak sedang beroperasi
Kendati ditemukan sedang tidak beroperasi, Kapolsek bersama personel tetap melakukan penindakan dengan cara merusak mesin dan peralatan PETI lainya supaya tidak dapat lagi digunakan.
"Benar, di Desa Banjar Padang, sangau dan Rantau Sialang ditemukan kembali Rakit PETI. Tapi, tidak kami temukan sedang beroperasi. Kendati demikian kami tetap melakukan penindakan dengan cara merusak mesin dan peralatan PETI lainya supaya tidak dapat lagi digunakan," kata Kapolsek Iptu Ferry M Fadillah,SH dalam keterangan resminya.
Turut serta mendampingi Kapolsek yakni Kanit Reskrim BRIPKA R. Kartolo, Babinkamtibmas BRIPKA Egy Yandra, BRIPKA Yocky Sumbari, BRIGADIR Ardiansyah Putra, Banit Reskrim BRIPTU Moh. Fakhrurrozi dan BRIPKA Wildan Aprian, SE.
Giat Selesai Pukul 13.30 Wib, dan Situasi dalam keadaan aman kondusif


Komentar Via Facebook :