Hanya Kantongi Izin Prinsip, Pekan Depan
Dishubkominfo Pekanbaru Surati Pemilik Jaringan Fiber Optik
PEKANBARU, RanahRiau.com - Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas Perhubungan kota Pekanbaru menegaskan bahwa pekan depan pihaknya akan menyurati seluruh pemilik jaringan fiber optik di kota Pekanbaru. Pasalnya seluruh fiber optik yang tertanam hanya mengantongi izin prinsip dari Walikota Pekanbaru tanpa ada mengurus izin-izin yang lain.
Akibat dari penanaman jaringan fiber optik banyak fasilitas umum yang rusak dan tidak terawat. Pasalnya mereka hanya semangat menggali jaringan dan menanam kabelnya setelah itu ditinggalkan saja tanpa memperbaiki fasilitas umum yang dirusak.
Untuk itu pihaknya akan mendatangi fan menyurati seluruh pemilik jaringan fiber optik untuk meminta mereka untuk mengurus seluruh izin mereka. Jika ini tidak diindahkan maka tindakan lanjutan akan pihaknya lakuan.
"Berdasarkan aturan yang yang tertuang di Perda Telekimunikasi mereka bisa kita cabut jaringan fiber optiknya, " jelas Kepala bidang Kominfo, Maisisco.
Diakuinya, saat ini pihaknya masih meraba raba berapa sebenarnya pemilik jaringan fiber optik di kota Pekanbaru karena koordinasi mereka langsung ke pusat, dan mengabaikan pemerintah daerah.
"Inilah yang akan kita koordinasikan dengan Dinas PU Cipta Karya untuk mengetahui seluruh pemilik fiber optik tersebut," singkatnya.
(Sumebr : Riauterkini.com)


Komentar Via Facebook :