Desak Polda Riau, FMPR Sebut Bupati Rohil Buat Kesalahan Fatal

Desak Polda Riau, FMPR Sebut Bupati Rohil Buat Kesalahan Fatal

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Kelompok yang mengatasnamakan dirinya forum Mahasiswa Peduli Riau melakukan unjuk rasa di Mapolda Riau, Kamis (09/6).

Dalam aksinya, massa FMPR mendesak POLDA RIAU tersebut menuntaskan penanganan perkara yang menjerat Afrizal Sintong.

Rizki ahmad fauzi selaku korlap, mengatakan Bupati Rokan Hilir itu diduga telah melakukan kesalahan yang sangat fatal sehingga menciderai kepercayaan masyarakat ataupun impian masyarakat yang menginginkan pemimpin yang jujur, lalu kemudian dengan seenaknya saja memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik saat pendaftaran sebagai calon legislatif  tahun 2013 lalu.

Afrizal Sintong diketahui mengikuti ujian nasional (UN) pendidikan kesetaraan paket C pada tahun 2014 silam. Kemudian mengikuti ujian ujian tanggal 19-22 Agustus 2014. Hasilnya, Bupati Rohil dinyatakan lulus dan ijazah kelulusan diterbitkan 20 September 2014 berangkat dari pada berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program & Jadwal Pemilu 2014, yang menyatakan pendaftaran calon anggota DPRD tanggal 9-22 April 2013 (point 7.1) dan/atau perbaikan daftar calon dan syarat calon sejak tanggal 9-22 Mei 2013, serta penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) rentang waktu 9-22 Agustus 2013 Kemudian, berdasarkan Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.

Yang mana, pada huruf E menyatakan bakal calon anggota DPRD berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, SMK, Madrasah Aliyah Kejuruan atau pendidikan lain yang sederajat.

Apa yang terjadi antara pihak KPU dengan Afrizal sintong? Ini menjadi tanda tanya besar di benak masyarakat.

Oleh karna itu kami meminta pihak POLDA RIAU untuk tidak menutup mata dengan hal ini.

Dan kami juga tidak lupa dengan dugaan tindak pidana korupsi sppd fiktif DPRD Rohil yang sampai saat ini tidak ada satupun tersangka yang kami duga afrizal sintong terlibat dalam kasus dugaan ini.

Kemudian dengan dugaan  jual beli jabatan untuk tenaga honorer di duga melibatkan bupati dan wakil bupati rohil.

Setiap honorer yang ingin masuk harus membayar 20jt/orang.ini sangat tidak mencerminkan ideologi bangsa yaitu pancasila.

Maka daripada itu kami meminta aparat penegak hukum atau pihak polda riau untuk tidak diam dalam hal kasus dugaan ini agar tidak terjadi ketimpang tindihan hukum dinegri yang kita cinta ini wabil khusus untuk provinsi riau.

Dalam penyampaian aspirasi dari FMPR(forum mahasiswa peduli riau)dijumpai oleh Bapak Kompol HarutKemri sebagai kasi nego beliau mengatakan sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada adek-adek mahasiswa yang telah kondusif,kami sangat mengapresiasi atas kepedulian Forum mahasiswa peduli riau terkait kekondusifan serta telah mau bekerja sama dengan pihak polda riau agar terciptanya kekondusifan di provinsi riau.

Terkait dengan aspirasi adek-adek mahasiswa nanti akan saya sampaikan kepada pihak yang berwajib dan ini sama-sama akan kita kawal bagaimana tindak lanjutnya kedepan.

Adapun aspirasi dari mahasisiwa FMPR(forum mahasiswa peduli riau):

- Meminta Bapak Kapolda Riau Segera Menetapkan Tersangka Bupati Aktif Rokan Hilir berserta yang terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Kab. Rohil.

- Meminta Bapak Kapolda Riau Memeriksa Bupati Rohil atas Dugaan Pemalsuan Ijazah dalam Pencalonan Anggota Legislatif Kab. Rohil . 

- Meminta Bapak Kapolda Riau Memeriksa KPU Rohil karena diduga ada Persengkolan Jahat antara Bupati Aktif Rohil  dalam Penjaringan Legislatif Kab. Rohil sehingga meloloskan Bupati dalam Pencalonan Tersebut.

- Mendesak Bapak Kapolda Riau Memeriksa Bupati Rohil beserta kroni kroninya atas Dugaan Korupsi Penerimaan Tenaga Honorer di Kab. Rohil sebesar Rp. 20 juta / orang.

- Kami Forum Mahasiswa Peduli Riau mendukung penuh Kinerja Bapak Kapolda Riau dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi .

 

 

Editor : RRMedia
Sumber : rilis
Komentar Via Facebook :