Beredar kabar pengangkatan honorer ke PNS tanpa tes, ini kata orang Kementerian
Averrouce kemudian meminta masyarakat untuk melihat secara jeli bila ada surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan, Foto dari Harapanrakyat
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- BELAKANGAN ini, diketahui bahwa beredar sebuah surat melalui pesan singkat WhatsApp tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.
Menanggapi hal ini, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun buka suara.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan honorer jadi PNS tersebut. “Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujar Averrouce melalui laman resmi KemenPAN-RB, dilihat Senin (30/05/2022).
Sebagai informasi, dalam surat pengangkatan yang beredar itu, terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Dari surat yang beredar, terlihat bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani oleh MenPAN-RB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022. Surat palsu itu diketahui ditujukan untuk seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia.
Kemudian, Averrouce mengatakan bahwa surat palsu itu mengesankan seolah-olah KemenPAN-RB telah menetapkan keputusan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa melalui tes.
Tidak hanya itu, keputusan tersebut juga seolah-olah dihasilkan berdasarkan Hasil Keputusan Bersama Pemerintah dan Komisi X DPR RI terkait pengangkatan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah. Kemudian, kata Averrouce, tertulis juga rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) Pusat.
Bahkan dalam surat palsu yang beredar itu juga tercantum untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN atas nama Aidu Tauhid, SE, M.Si dengan nomor WhatsApp 0831-8717-9789. Lalu juga terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Senin, 25 Mei 2022, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer.
Averrouce kemudian meminta masyarakat untuk melihat secara jeli bila ada surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan. “Penulisan hari dan tanggal acara di surat juga sudah keliru, bahkan dalam surat tersebut salam menuliskan kepanjangan MenPAN-RB, tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” beber Averrouce.
Averrouce membeberkan bahwa pihaknya beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan honorer. Ia lantas menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN mengamanatkan bahwa pengangkatan ASN, baik PNS maupun PPPK hanya dilakukan melalui proses seleksi.


Komentar Via Facebook :