4 Unit Bangunan Semi Permanen Ludes Terbakar, Kapolsek Benai Ceritakan Kronologis Sebenarnya

4 Unit Bangunan Semi Permanen Ludes Terbakar, Kapolsek Benai Ceritakan Kronologis Sebenarnya

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Sedikitnya ada empat unit bangunan semi permanen milik Linus (50) dan Juli Sani (65) yang disewakan, Selasa (03/05/2022) malam, hangus terbakar.

Dihimpun dari keterangan tertulis Kapolsek Benai Iptu Donald Jhonson Tambunan, SH., Keempat bangunan tersebut berada tepat di pasar Benai RT. 05 RW. 06 Lingkungan-III Kelurahan Benai Kecamatan Benai.

"Empat unit bangun yang terbakar adalah tiga milik Linus, yang disewakan kepada Candra (Warung Baju dan Minuman Bandrek), Ganti Caniago (RM. Uniang), dan Rober (pangkas rambut). Sementara satu unit lagi yakni warung Mie Surabaya milik Juli Sani yang disewakan kepada Nasikin," tulis Iptu Donald.

Kejadian tersebut kata Donald, berdasarkan dari keterangan saksi, api berasal dari dapur RM. UNIANG milik Ganti Caniago, kemudian dengan cepat merambat ke warung milik Candra dan Rober yang berada di samping kiri dan kanan RM Uniang kemudian terus merambat ke warung Mie Surabaya.

Iptu Donald menceritakan, Masyarakat yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya untuk memadamkan api yang sudah membesar dengan cara manual, namun api tidak bisa di padamkan. 

Menerima informasi tersebut, Kapolsek Benai dan anggota langsung menuju TKP, begitu sampai di lokasi kebakaran langsung menghubungi pihak Damkar Kabupaten Kuansing. 

"Satu unit Damkar Kabupaten Kuansing telah sampai di lokasi sekitar pukul 22.20 wib, sementara dua unit damkar lagi yakni dari pos Kuantan Mudik, dan dari pos Kuantan Hilir, tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 wib," kata Donald menjelaskan

"Sekira pukul 00.30 wib. Api sudah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah)," Pungkasnya

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :