MKGR DPD Riau sayangkan PKS tetapkan harga beli TBS sepihak
PEKANBARU, RANAHRIAU. COM- Sejak Presiden RI Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor kelapa sawit dan turunannya per 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan langsung dirasakan dampaknya oleh petani sawit di Riau dengan menurunnya harga TBS petani sawit.
Ditengah keprihatinan menurunnya Harga Tandan Buah Segar ( TBS) yang melanda para petani perkebunan ternyata masih ada di manfaatkan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menetapkan harga beli secara sepihak dengan kisaran penurunan berkisar 300-1.400/kg.
Hal ini mendapat perhatian khusus dari Ketua Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong (DPD MKGR) Provinsi Riau H. Nasarudin SH. MH di Pangkalan Kerinci. Senin (25/04/2022).
Nasaruddin mengatakan dampak dari kebijakan ini memang seluruh indonesia merasakan hal yang sama akan tetapi tujuan dari pidato presiden tersebut sesungguhnya adalah teguran kepada semua stakeholder ekosistem perkebunan sawit. Akan tetapi dampak dari penurunan ini ternyata di manfaatkan juga oleh PKS - PKS nakal dengan menurunkan pembelian TBS petani berkisar 20-40 persen.
" Saya selaku Ketua DPD MKGR Propinsi Riau menyayangkan pembelian TBS yang di lakukan secara sepihak oleh PKS yang melakukan penurunan di luar batas kewajaran." Tegas H.Nasaruddin.
Nasaruddin yang juga Ketua DPD KNPI Propinsi Riau ini menambahkan Propinsi Riau khusus misal contoh di Kabupaten Pelalawan sendiri Harga TBS yang sebelumnya Rp3 ribuan per kilogram sekarang tinggal Rp2.500 per kilogram lama lama bisa pecah di bawah Rp.2000.
" Kami harap ini juga menjadi perhatian khusus dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) agar kedepan tidak terjadinya konflik antara petani dan PKS terhadap dampak penurunan harga TBS ini. Harapan yang sama tentunya kami berharap agar PKS tidak menetapkan harga beli secara sepihak di luar harga beli yang telah di tetapkan oleh tim penetapan harga TBS tingkat Propinsi. " Sambung Nasar. (rls/yn)


Komentar Via Facebook :