Siswa SMP yang Bakar Gedung Sekolah di Kuansing, Akan Diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara
Plt. Bupati Kuansing, Drs. H. Suhardiman Amby, AK., MM.
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Penetapan seorang siswa SMP berisinial AW (15) sebagai tersangka pelaku pembakaran gedung SMP Negeri 1 Kuantan Hilir, tak luput dari perhatian pemerintah daerah kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau.
Pasalnya, AW (Tersangka) yang masih duduk di bangku sekolah SMP itu belum terlepas dari tanggungjawab pemerintah dalam melanjutkan wajib belajar sembilan tahun.
Mengenai penetapan AW sebagai tersangka, Plt. Bupati Suhardiman Amby akan menempuh jalan perundingan dengan pihak kepolisian untuk membawa AW ke dokter untuk diperiksa.
"Iya adinda, besok kita bawak ke dokter dulu untuk diperiksa," ujar dt. Panglimo Dalam Drs H Suhardiman Amby
Plt. Bupati Kuansing itu mengaku akan membawa AW ke Rumah Sakit di Pekanbaru.
"Besok AW akan diperiksa di rumah sakit Bhayangkara di Pekanbaru, karena kemungkinan ada gangguan mental (kepribadian ganda)," pungkasnya


Komentar Via Facebook :