Bupati Kuansing Menilai Dr. Adam Tak paham Tugas Pembinaan Pegawai
Bupati Kuansing, Drs. H. Suhardiman Amby (istimewa)
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pernyataan ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, terkait larangan bupati Kuansing mencampuri urusan internalnya, langsung mendapatkan tanggapan dari Plt. Bupati H. Suhardiman Amby, Jum'at (25/3/2022) sore, sekitar pukul 17.57 Wib.
Sebelumnya ketua DPRD Kuansing, Adam mengingatkan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk tidak mencampuri urusan DPRD Kuansing.
Pernyataan ini disampaikan Adam terkait statement Plt Bupati Suhardiman Amby di sejumlah media online yang menyebut Administrasi DPRD Kuansing selama ini Amburadul.
Adam menilai itu sudah di luar tupoksi, karena telah mencampuri urusan rumah tangga DPRD Kuansing
Dengan adanya statement ketua DPRD Kuansing Adam seperti itu, langsung ditanggapi Plt. Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby.
H. Suhardiman Amby menilai bahwa Adam lupa atau tidak paham bahwa tugas pembinaan pegawai di sekwan itu urusan bupati.
"Mungkin dia lupa atau tak paham bahwa tugas pembinaan pegawai di sekwan itu urusan bupati," ujar Datuk Panglimo dalam H. Suhardiman Amby
Ia menambahkan, kalau memang administrasi di DPRD itu amburadul, itu musti di Diklat kan dulu pegawainya.
"kalau administrasi nya amburadul, pegawainya harus kita diklatkan dulu," tutupnya


Komentar Via Facebook :