Produk Air Minum Paragon KTV Room diduga Tidak Mengantongi Izin

Produk Air Minum Paragon KTV Room diduga Tidak Mengantongi Izin

Masih berkaitan dengan adanya dugaan air mineral bermerk Paragon KTV Room beberapa waktu lalu.

MERANTI, RANAHRIAU.COM - Investigasi lanjutan yang dilakukan awak media mengarah pada proses produksi dan perizinannya. Al hasil dari informasi pihak terkait menyebutkan Produk minuman air mineral dalam kemasan itu tidak berizin.

"Selama saya menjabat menjadi kadis belum ada pihak dari paragon mengurus serta memberitahu kami," sebut Ismiatun Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten meranti, Rabu, (16/03/2022) di Meranti.

tidak hanya itu, Plt Kadis DPMPTSP menegaskan, pihaknya baru tahu jika ada produk air dalam kemasan yang diproduksi dengan merk Paragon KTV Room.

"Produk ini saya tidak ada mengeluarkan izin produksi, kalaupun ada izin kemungkinan dengan pimpinan yang menjabat saat itu. Dengan adanya informasi ini kami akan tindaklanjuti untuk melakukan koordinasi atau sidak bersama OPD terkait yaitu dinas kesehatan perdagangan dan aparat pemerintah," Tegasnya.

Sebelumnya, dari pengakuan Manager KTV Room, Ronny pernah menyebutkan, Produksi air dalam kemasan itu dari pekanbaru.

Sementara, ketika dikonfirmasi pihak yang ada dipekanbaru, Hafis menerangkan yang dikatakan Ronny tidak benar.

kata dia, untuk produksi yang ada di selat panjang kabupaten meranti tidak dari Pekanbaru.

"Produksi diselatpanjang bukan kami yang meproduksinya," Terang hafiz melalui sambungan selular.

Terpisah, Dinas Kesehatan Kabupaten meranti, Fahri menyatakan, pihaknya tidak pernah menerima laporan terkait produk air dalam kemasan tersebut.

"Belum ada masuk kekami laporan atau pun informasi terkait hal ini, Mereka belum datang kekami, selama ini terkait pertanyaan bapak saya tidak mengetahui ataupun terlaporkan," Tandasnya.

Pewarta : Zikri

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :