Pengurus IPR-Y Periode 2021/2022. Resmi Dilantik Gubernur Riau

Pengurus IPR-Y Periode 2021/2022. Resmi Dilantik Gubernur Riau

YOGYAKARTA, RANAHRIAU.COM -  Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta (IPR-Y) periode 2021/2022. resmi dilantik Gubernur riau (Gubri) Drs. H. Syamsuar, M.Si (16/2022), pukul 19.00 wib, di Hotel Harper Maliobor

Pada kesempatan itu, Pengurus IPR-Y berjanji akan menjaga nama baik daerah, nama baik organisasi dan menjadi kaderisasi yang unggul, berkarakter dan siap bersinergi dengan pemerinta

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Ketua komisi IV DPRD Riau, Kadis Pariwisata, Kadis Pendidikan, Kadis kebudaaan dan tamu terhormat dari Yogyakarta dihadiri oleh Kesbangpol DIY dan Forum Pembauran Kebangsaan DI

Dalam sambutannya, Ketua umum  Ikatan Pelajar Riau - Yogyakarta, Rafi Al Pasiri memberikan support kepada pengurus IPR-Y yang baru saja dilantik oleh Gubernur Ria

"Selamat dan tetap semangat. Semoga kita dapat membawa IPR-Y lebih baik meski dalam suasana gotong royong melawan Pandemi, Namun pandemic tidaklah menjadi alasan bagi kita untuk memunculkan gagasan-gagasan baru untuk kebaikan bersama", ucap Ra

Rafi menegaskan, Sebagai duta riau di Yogyakarta, Pengurus IPR-Y harus mempertahankan marwah IPR. "Saya yakin dan percaya bahwa mahasiswa Riau mampu bersaing dan berprestasi di lingkup nasional," pungkas Ra

Sementara itu Penasehat IPR-Y, Yus Angguna Ayus, SH., Berpesan kepada pengurus yang sudah dilantik untuk mewujudkan visi dan misi suatu organisasi yang tentunya tidak terlepas dari kerjasama semua pihak serta dukungan dari pemerintah setempat, pemerintah kabupaten-kota dan pemprov Ria

Dalam sambutannya , Gubernur Riau mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang terpilih dan yang telah dikukuhkan dalam kepengurusan Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta periode 2021/202

"IPR-Y ini sangat luar biasa, Sudah tidak dapat lagi di pungkiri bahwa Alumni IPR-Y sangat banyak berkontribusi di Pemprov maupun Pemkab," ujar Gubernur Riau H. Syamsuar menandaskan

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :