Menteri Agama RI. Yaqut Cholil, Resmi Dilaporkan ke Mapolda Riau
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas Resmi di Laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 13.59 siang
Laporan Resmi tersebut diterima langsung oleh AKP Novi Indrawati yang disampaikan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, melalui Wakil Ketua Bidang Agama, dan Pemberdayaan Masyarakat, Sabrani alias Syech Thabrani Al-Indragiri.
Yaqut Cholil, dilaporkan setelah Tim Cyber DPD KNPI Provinsi Riau, melakukan Monitoring dan Observasi terkait perjalanan seluruh durasi video hasil wawancara Menteri Agama RI yang diduga telah menyamakan suara Adzan dengan gonggongan Anjing.
Menurut Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Thabrani Al Indragiri, bahwa hal itu sepenuhnya telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni pasal pidana UU ITE dan atau pasal Penistaan Agama.
"Kok pakai umpama seperti itu, bauk kali mulut Menteri itu," Sesal Thabrani
Bagi Thabrani, bahwa analogi menyamakan suara Adzan dengan suara Anjing sungguh sangat keterlaluan. "Seorang Menteri kok bicaranya seperti itu, kan masih banyak analogi-analogi lainnya, yang maknanya lebih enak didengar," sambung Thabrani.
Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu konsen membela yang benar, sekalipun yang dilawan itu seorang Pejabat besar seperti menteri Agama RI.


Komentar Via Facebook :