Sering Disepelekan Rumah Sakit
Warga Pekanbaru Keluhkan Pelayanan untuk Peserta BPJS
PEKANBARU, RanahRiau.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Pekanbaru mengadakan sosialiasi Tata Cara Pembayaran Iuran BPJS bagi peserta dan masyarakat di Kantor Lurah Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (19/10/16).
Melalui sosialisasi yang dihadiri oleh lurah serta sejumlah Ketua RT dan RW di Kelurahan Labuh Baru Timur tersebut, warga pun mencurahkan berbagai keluhannya. Terutama mengenai pelayanan dari pihak rumah sakit yang dinilai tidak maksimal dalam melayani peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya dirasakan betul oleh Temuboyati (69), Ketua RT03/RW04 setempat.
Dihadapan pihak BPJS Kesehatan dan para warga lainnya, pria yang sudah 37 tahun menjadi Ketua RT itu menceritakan bahwa tidak maksimalnya pelayanan rumah sakit tersebut dialami langsung oleh Abib (11), keponakannya yang juga merupakan peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, tiga pekan yang lalu, sang keponakannya itu demam panas dan dibawa ke rumah sakit pemerintah yang ada di Kota Bertuah. Kepada pihak rumah sakit, warga asli Jawa Timur inipun lantas memberitahukan jika si keponakan yang hendak berobat adalah pasien BPJS.
Ironisnya, meski sempat dirawat inap di kamar pasien kelas 3, keponakannya itu ternyata tidak segera mendapatkan perawatan. Belum lagi pelayanan yang diberikan rumah sakit juga sangat lambat. Padahal si bocah malang tersebut sudah meronta-ronta menahan sakit yang dideritanya.
"Saya dan orang tua keponakan saya itu datang ke rumah sakit jam 2 siang (pukul 14.00 WIB), tapi keponakan saya itu besoknya baru diperiksa sama dokter. Kondisi badannya sudah panas tinggi, kadang teriak-teriak. Saya sampai nangis kalau melihatnya. Terasa sekali kalau pelayanan untuk pasien BPJS Kesehatan sering disepelekan rumah sakit," katanya ketika berbincang dengan riauterkini.com usai menyampaikan keluhannya kepada pihak BPJS Kesehatan.
Beruntung, meski susah payah menunggu pemeriksaan dari dokter, keponakannya pun berangsur sembuh setelah beberapa hari dirawat. Disela kesempatannya, Temuboyati mengatakan, tidak maksimalnya pelayanan rumah sakit itu tidak hanya dialami oleh keponakannya. Tapi juga oleh keluarganya yang lain yang merupakan peserta kelas 3 BPJS Kesehatan.
"Nggak cuma di RS pemerintah, di RS swasta ya gitu juga. Kalau pasien BPJS, apalagi pasien kelas 3 seperti keluarga saya, pasti lama dilayani. Sangat berbeda jauh pelayanannya sama pasien umum atau pasien kelas 1. Kalau umum cepat dilayani, cepat direspon, gitu juga yang kelas 1. Tapi kalau kami sebaliknya," gumamnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru, Erwin Fadillah menuturkan pihak rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS seharusnya tidak boleh membeda-bedakan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Apalagi jika kondisi pasiennya harus sesegera mungkin mendapatkan perawatan.
"Kelasnya boleh beda tapi pelayanan itu sama sekali tidak boleh dibedakan. Namun ada juga beberapa faktor yang kadang membuat pihak rumah sakit lambat memberikan pelayanan, seperti di RS pemerintah, kamar pasien selalu penuh. Kemudian di RS swasta ada pula kebijakan-kebijakan internal yang mana BPJS Kesehatan tidak mempunyai wewenang untuk mengubahnya. Tapi yang jelas rumah sakit tetap tidak boleh membedakan pelayanan untuk pasien karena itu ada sanksinya," sebutnya.
Sementara itu, Lurah Labuh Baru Timur, Putri Indriyanti mengaku senang melihat antusias warganya yang hadir di acara sosialiasi tersebut cukup tinggi. Dengan begitu warga pun bisa secara langsung menyampaikan semua keluhannya terkait BPJS Kesehatan. (Rtc)


Komentar Via Facebook :