Asesmen antara harapan dan tantangan, Sebuah tinjauan analistis Psikologis dan Sosiokultural
RANAHRIAU.COM- Kompetensi akhir-akhir ini menjadi kata yang paling sering disebut. Terutama sejak keluarnya surat edaran Sekjen untuk melaksanakan Asesmen Kompetensi pada setiap rotasi, mutasi dan promosi pada ASN Kementerian Agama. ( SE Sekjen tanggal 1 Juni tahun 2021).
Tak kurang dari PermenpanRB dan PMA telah mengatur pelaksanaan asesmen uji kompetensi ini, bahkan dilantiknya 25 orang tenaga Fungsional Asesor di Kementerian Agama yang tersebar diberbagai satker Kementerian Agama se-Indonesia yang berada dibawah Koordinasi Kepala Bagian Asesmen dan Bina Kepegawaian Biro Kepegawaian Kemenag RI, Dr. Asro’i, M.Pd, merupakan sebuah bukti nyata yang menunjukkan keseriusan dalam percepatan melaksanaakan program Asesmen Uji Kompetensi ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Riau, Dr. Mahyudin, MA, tak kurang menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan regulasi ini, dengan telah dilaksanakannya 2 kali asesmen untuk Pejabat Administrator, fungsional dan pelaksana.
Sebuah adagium lama; The right Man on the Right place, menempatkan orang yag tepat pada bidang pekerjaan yang tepat. Istilah ini dalam Bahasa regulasi kita kenal dengan system merit yakni memberikan kesempatan yang sama dan secara terbuka kepada setiap orang yang cakap dan kompeten untuk memangku suatu jabatan tanpa memandang dan membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Namun pembahasan tulisan ini tidak menitik beratkan pada regulasi Asesmen yang telah jamak kita ketahui, melainkan mencoba mencari akar persoalan dari sebuah pertanyaan besar dan mendasar; Kenapa seorang ASN tidak menjalankan fungsi dan tugas jabatan yang diembankan kepadanya dengan baik di tinjau dari faktor Psikologi dan Sosiokultural, dimana asesmen menjadi harapan sekaligus juga tantangan.
Dalam banyak hasil penelitian psikologi disebutkan beberapa faktor yang menjadi sebab seseorang tidak menajalankan tugas yang diberikan kepadanya, diantaranya ialah :
1. Tidak tahu apa yang harus dilakukan
2. Tidak didukung oleh peralatan yang memadai
3. Suasana lingkungan kerja yang tidak kondusif
Beberapa Penjelasan terkait faktor-faktor diatas.
1. Tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Dalam banyak asesmen uji kompetensi yang telah dilaksanakan, sering ditemukan faktor pertama ini terjadi karena penempatan tenaga ASN yang tidak tepat pada tempatnya. Baik karena latar belakang Pendidikan yang tidak sesuai, minat yang kurang terhadap bidang jabatan yang diemban, ataupun sebab tidak meiliki pengalaman dan latar belakang terhadap tugas jabatan yang diberikan.
Dalam menyikapi hal ini ada 2 solusi yang bisa diberikan. Pertama, jika ASN bersangkutan tidak dapat menjalankan fungsi dan tugas jabatan yang diberikan kepadanya karena kurangnya pengetahuan dan pengalaman dalam bidang tersebut, maka dapat diusulkan untuk mengikuti diklat atau pelatihan baik yang bersifat formal maupun norformal untuk menunjang pengetahuan dan keterampilannya dalam menjalan tugas jabatannya.
Dapat juga dilakukan dengan memberikan bimbingan secara intensif yang diadakan oleh pengelola atau pimpinan satuan kerjanya dengan meminta kepada rekan yang telah menguasai bidang tersebut untuk memberi bimbingan hingga yang bersangkutan dianggap cakap dan mampu serta tahu apa yang harus dilakukannya dalam menjalankan tugas jabatannya.
Hal ini biasanya sering terjadi pada bidang pekerjaan yang menuntut kemahiran dan keterampilan teknis, seperti pekerjaan yang menuntut kemampuan menggunakan komputer dan lain sebagainya.
Yang kedua, jika ASN bersangkutan tidak dapat menjalankan fungsi dan tugas jabatan yang diberikan kepadanya karena kurangnya minat dan bakatnya dalam bidang jabatan yang berikan kepadanya sehingga sulit baginya untuk menguasai dan mengerjakan tugas tersebut dengan baik, maka solusi yang dilakukan dengan roling atau mutasi kebidang jabatan yang menjadi minat dan bakatnya ataupun yang sesuai dengan latar belakang keilmuannya.
Misalnya mereka yang secara pribadi lebih senang dan cendrung untuk mengerjakan berkas-berkas administrasi dalam bentuk -bentuk file-file berkas, tentu sulit baginya jika ditempatkan pada jabatan Humas yang menuntutnya untuk bertemu dan berurusan dengan banyak orang.
Atau juga seperti yang terungkap dalam beberapa asesmen, mereka yang memililki latar belakang Pendidikan hukum dan senang mempelajari regulasi-regulasi tapi ditempatkan pada jabatan keuangan yang berkutat pada angka-angka, yang membuat ASN bersangkutan tidak memilki ghirah dan semangat dalam menjalankan tugasnya, sebab merasa buta dan tak banyak memahami soal hitungan-hitungan.
2. Tidak didukung oleh peralatan yang memadai.
Perkembangan sistem kerja pada akhir-akhir ini mengalami banyak perubahan yang cepat dan signifikan, terutama menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan teknologi. Misalnya laporan yang dulunya dikumpulkan dalam bentuk lembaran-lembaran kertas kerja, sekarang cukup dikirimkan softcopynya saja. Rapat-rapat yang biasanya dilakukan dengan hadir langsug secara fisik sekarang sudah dilakukan dengan zoom meeting. Semua hal tersebut menuntut adanya peralatan pendukung yang baik dan memadai.
Persoalan kurangnya peralatan pendukung ini sering kali menjadi salah satu sebab terhambatnya seorang ASN dalam menjalankan tugas jabatannya. Solusi yang dapat diberikan adalah dengan memberikan dan melengkapi peralatan pendukung yang menunjang pekerjaan tersebut.
Namun, sering kali persoalan kekurangan peralatan penunjang ini menjadi berlarut-larut baik karena alasan minimnya anggaran yang tersedia atau kurangnya perhatian dari pimpinan terkait kebutuhan kerja pendukung tersebut.
3. Suasana lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Biasanya lingkungan kerja yang kurang kondusif yang dirasakan oleh seorang ASN adalah efek dari ketidakcocokkan dengan rekan kerja atau atasan. Terjadinya perbedaan pendapat dan kepentingan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian sering kali berubah menjadi pertikaian baik secara terang-terangan maupun secara tersembunyi. Kondisi ini membuat suasana kerja diruangan atau dikantor menjadi tidak nyaman dan kondusif untuk menjalankan pekerjaan yang diberikan kepada ASN bersangkutan.
Maka salah satu solusi yang dapat diberikan adalah perlunya campur tangan teman sejawat atau atasan dalam menyelesaikan pertikaian dan perbedaan pendapat yang mengarah kepada terganggunya suasana kerja. Selain itu perlu adanya acara-acara siraman rohani serta kegiatan keagamaan lainnya yang memberikan kesejukkan bagi setiap ASN.
Demikianlah beberapa gambaran kondisi yang terjadi dilingkungan kerja, yang menghambat seseorang ASN dalam menjalankan tugas jabatannya sekaligus solusi yang ditawarkan. Dengan semakin digesahnya pelaksanaan asesmen uji kompetensi dilingkungan kementerian agama ini, paling tidak dapat meminimalisir halangan-halangan kerja tersebut sehingga dapat dihasilkan ASN yang memilki kompetensi jabatan yang mumpuni dan professional sehingga dapat memberikan pelayanan prima dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sehari-hari.
Wallahu A’lam Bishawab.
Penulis : Ardimus, S.HI, M.Sy, Asesor SDM Aparatur Muda Kanwil Kementerian Agama Propinsi Riau
Komentar Via Facebook :