Polhut Temukan Alat berat Buldozer di Lokasi Hutan Lindung Kuansing

Polhut Temukan Alat berat Buldozer di Lokasi Hutan Lindung Kuansing

Satu unit alat berat Buldozer yang ditemukan Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Selain puluhan kayu Illegal, Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), SPORC satuan Polhut berhasil menemukan satu unit Buldozer yang diduga alat yang digunakan untuk membuat akses jalan dalam hutan lindung bukit betabuh oleh pelaku illegal logging. 

Alat itu ditemukan tepatnya berada dalam kawasan hutan wilayah desa Kasang kecamatan Kuantan mudik. Kamis (09/12/2021) Siang

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman, kepada ranahriau.com jumat (10/12/2021) membenarkan terkait penemuan satu unit alat berat jenis Buldozer di lokasi hutan lindung bukit betabuh, desa kasang, kamis (9/12) kemarin. 

"Iya, Kita menemukan 1unit alat berat jenis Buldozer di Hutan lindung bukit betabuh, Alat berat Buldozer tersebut diduga digunakan sebagai alat pengangkut kayu, saat ini sudah kita amankan," beber Abriman

Dikatakan Abriman, Tim gabungan Gakkum KLHK, SPORC satuan Polhut tidak main-main dalam membasmi aktivitas Illegal logging di Kuansing "Kita serius melaksanakan operasi Illegal logging di Kuansing," ujar Abriman

Diketahui sebelumnya, puluhan tual kayu Illegal berhasil disita tim gabungan Gakkum KLHK, di desa Cengar. Kayu tersebut sekarang telah dikumpulkan sebagai temuan tim di lapangan.

Abriman berjanji akan menyelidiki siapa pemilik puluhan tual kayu dan alat berat jenis Buldozer tersebut, karena Sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.

"kita akan selidiki siapa pemilik kayu dan alat berat jenis Buldozer tersebut, kita akan proses sesuai aturan dan undang undang yang berlaku" tandas Abriman

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :