Evaluasi Penegakan Hukum di Tubuh Kejaksaan Riau Akhir Tahun 2021
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Mengikuti perjalanan penegakan hukum kasus-kasus korupsi pasca Pileg dan Pilpres di Riau, Praktisi Hukum yang juga Mantan Direktur YLBHI Riau, Daud Pasaribu, SH. Berpendapat, masih sangat jauh dari harapan masyarakat Riau.
Daud Pasaribu, SH kepada ranahriau.com kamis (2/12/2021) pagi, mengatakan, bahwa Begitu banyak pemberitaan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum kejaksaan, tapi hanya beberapa kasus saja yang bisa diungkap sampai ke proses hukum yang berkekuatan tetap (Incrach).
"saya amati sebanyak kasus yang bergulir di kejaksaan, tapi hanya beberapa kasus saja yang bisa diungkap sampai ke proses hukum yang berkekuatan tetap," ujar Daud
Daut mengujar, masih banyak kasus lainnya yang tidak diketahui sampai sejauh mana perkembangannya, karena tidak ada penjelasan dari pihak penegak hukum itu sendiri.
"Untuk di riau, Kita tentu memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang bekerja sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi, karena dengan selesainya kasus tersebut akan menyelamatkan uang Negara," cetus Daud
Daud sangat mengapresiasi kajari terbaik nomor tiga se-indonesia yang bisa dijadikan contoh yakni Kajari Kuansing, Hadiman. SH., MH.
"Hadiman, SH, MH, bisa saya juluki sebagai Kajari Pemberani se-Indonesia. Karena, Hadiman telah memberikan harapan baru di Provinsi Riau dalam hal penegakan hukum untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi disana (Kuansing-red)," Tukasnya
Tidak hanya Daud, Devisi Bidang hukum POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Riau, Ferdinan Manalu, SH. juga berpendapat Hadiman adalah kajari terbaik nomor satu se-Riau.
"Hadiman memang pantas meraih prestasi terbaik se-Riau. Contohnya kasus yang sudah begitu lama prosesnya dan hampir tidak memberikan harapan, tetapi pada kepemimpinan beliau bisa diungkap sampai tahap persidangan," ucap Ferdinan Manalu
"Kita tidak akan membiarkan Hadiman berjuang sediri memerangi korupsi di negeri jalur itu. Kita akan tetap kawal terus agar proses tersebut bisa mengungkap sampai keakar-akarnya," ujar Ferdinan
Ferdinan menambhakkan, Masyarakat Riau pasti sangat merindukan kehadiran Si-Pemberani lainnya di lingkungan kejaksaan, baik itu di Provinsi sampai ke tingkat Kabupaten/Kota.
Dengan demikian, Sambungnya, Pemerintahan daerah Riau ini akan bersih dari kasus korupsi, mengingat Provinsi Riau berada di sepuluh besar tingkat kasus korupsi tertinggi di Indonesia pada Agustus tahun 2020 yang dirilis di chanel Youtube KPK.
Menurut Ferdinan, Harapan ini adalah hasil dari Evaluasi dan Refleksi perjalanan penanganan kasus-kasus korupsi, dengan masyarakat Riau.
Ferdinan berharap di tahun 2022 nanti pemerintahan bisa bersih dari persoalan kasus-kasus korupsi, dan juga mengharapkan agar kasus-kasus lama yang sudah muncul di media-media, ada penyelesaian dan penjelasan dari penegak hukum khususnya yang ditanganin oleh kejaksaan mulai dari tingkat Provinsi sampai ketingkat Kabupaten/kota.


Komentar Via Facebook :