Dituding Tak Paham Aturan, MM Sebut Saifullah Aprianto Asal Kritik dan Tak Berdasar

Dituding Tak Paham Aturan, MM Sebut Saifullah Aprianto Asal Kritik dan Tak Berdasar

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pembongkaran Tugu Proklamasi kelurahan pasar Cerenti, Menjadi kontroversi dan menuai banyak kritikan sehingga menjadi perbincangan hangat dikalangan Tokoh-tokoh Kuansing.

Berawal dari Kritikan H Saifullah Aprianto eks Anggota DPRD Kuansing, yang menuding Camat Cerenti dan Mardianto Manan tak mengerti aturan soal aset daerah.

H Saifullah menulis demikian karena katanya Camat Cerenti dan Mardianto Manan telah merobohkan tugu perjuangan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah/ BUPATI, terlepas dari apapun tujuan baiknya kedepan.

"saya dapat memastikan beliau (Mardianto Manan-red) dan Camat tak mengerti aturan soal aset daerah," tulis H Saifullah Aprianto

Dikatakan Saifullah, Pemerintahan itu ada aturan mainnya, tidak bisa membuat kebijakan berdasarkan keinginan pribadi semata dengan mengatas namakan keinginan rakyat, mana tahu tugu yang telah berumur puluhan th tersebut ada nilai Sejarahnya.

#Merobohkan pembangunan pemerintah tidak berdasarkan aturan adalah perbuatan melanggar hukum. MAJULAH NEGERIKU. Tulis H Saifullah Aprianto di beranda facebook miliknya, Rabu (24/11/2021) Sore.

Menanggapi pernyataan H Saifullah Aprianto, Anggota DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan, menyebutkan bahwa H saifullah Aprianto yang kerab disapa Yan Tembak itu hanya asal kritik saja, dan tak berdasar sama sekali.

"Kritikan H Saifullah sama sekali tidak berdasar, kemarin saya dan camat Cerenti seakan tak tahu aturan, dan dituduh pula kami merubuhkan tugu tersebut, dikatakan lagi sejarah, dan lucunya dibilang lagi tak tahu kepala daerah dll," ucap Mardianto

Dikatakan Mardianto, Tudingan pertama, Kami (Camat dan MM) merubah tugu, memang siapa camat dan siapa saya, silahkan tanya google dulu, apa tupoksi camat dan apa tupoksi DPRD ngah (tak salah ada di FB ongah yang diciplak dari google tu, diantara tiga tugas pokok dewan tak ada eksekusi bongkar tugu sama sekali.

Mardianto menjelaskan, yang bongkar tugu adalah kontraktor yang di SPK kan, alat bantunya excavator, BUKAN CAMAT dan MM. Jadi, bukan kemauan pribadi seperti yang dituduhkan Saifullah Aprianto di FB, bebernya
 
Kemudian yang kedua, Sambungnya, Disebut tak diketahui kepala daerah, Memangnya Jubir kepala daerah sekian menit tugu tumbang Ia katakan kepala daerah tak tahu, kelihatan sekali lemah analisa beliau.

"Tugu itu direncanakan oleh Pemkab Kuansing dengan menggunakan APBD Kuansing, APBD tersebut di PERDA kan dengan persetujuan DPRD dan bupati baru bisa dilaksanakan, apakah kepala daerah tak tahu? Silahkan orang pintar yang paham menterjemahkan ucapan saya, terangnya

Lebih lanjut Tokoh yang menyandang gelar S3 setelah menyelesaikan jenjang doktoralnya di Universitas Riau, itu menambahkan, Mengenai Tugu Bersejarah kata Saifullah, silahkan beliau tanya Google lagi, berapa tahun asset kebendaan tu dikatakan bersejarah, bukan 9 tahun, karena tugu tu dibuka tahun 2012 kini 2021.

"Bukan bersejarah kalilah, makanya masyarakat cerenti dari semua unsur minta itu diganti dengan mirip semula yang mempunyai nilai sejarah, ilmu Ini tak ada di google, maaf saya hanya menjelaskan bahwa H Saifullah Aprianto salah total dalam berpendapat,"cetus Mardianto

Terakhir, Mardianto menegaskan bahwa Tugu tersebut bukan milik daerah Kuansing, tapi tugu itu berada di Damija (coba lihat di google) apa itu Damija, dawasja dll. Artinya itu dibangun dengan dana provinsi bukan dana Kuansing, kenapa ? Karena jalan tersebut jalan provinsi (biar beliau tau) ujarnya mengakhiri.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :