Terekam CCTV Diduga Mencuri Hp, Seorang Warga Mandau di Ringkus Polisi

Terekam CCTV Diduga Mencuri Hp, Seorang Warga Mandau di Ringkus Polisi

MANDAU, RANAHRIAU.COM - Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian Hp, Inisial T.S (20) warga Jalan Anggur Merah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dicekok Polsek Mandau, dijerat sesuai dengan rumusan Pasal 363 KUHPidana. 

Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan S.Ap melalui kasi Humas Polsek Bripka Putra Muryanto menerangkan, Pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 21.30 WIB, di Mawar Celuller Jalan Mawar Kelurahan Malik Alam Kecamatan Mandau telah terjadi pencurian 1 unit Hp dengan merk Oppo Reno 4 F warna hitam, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. 

Selanjutnya, kronologis kejadian tersebut dimana pada saat itu pelapor sedang berada didalam ruko mawar celluler. Tiba-tiba salah satu karyawan pelapor memberitahu, bahwa Hp di toko tersebut dibawa lari oleh orang tidak di kenal. Mendengar hal tersebut, pelapor mengecek CCTV dan benar bahwa terlapor berpura-pura sebagai pembeli dan langsung kabur membawa 1 unit Hp milik toko Mawar Celluler. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berkisar Rp 3.800.000,- (Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah). 

Berdasarkan laporan tersebut diatas, Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian. Dari hasil penyelidikan, telah diketahui  keberadaan pelaku beserta barang bukti (BB).

Kemudian pada Selasa (14/9/2021), tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Jalan Anggur Merah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, serta mengamankan barang bukti, dan tersangka diserahkan ke penyidik Unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :