Keterbukaan Informasi dan Kecerdasan Literasi di Indonesia
Muhammad Saleh
Keterbukaan berasal dari kata terbuka, menurut kamus besar bahasa indonesia adalah sesuatu hal yang tidak terbatas hanya pada orang tertentu saja atau secara sederhana diartikan tidak tertutup. Sedangkan menurut Robert A. Dahl, keterbukaan adalah kebijakan penyampaian hal-hal yang berkaitan dengan demokrasi.
Informasi menurut George R. Terry adalah data yang penting yang memberikan pengetahuan yang berguna. Menurut Abdul Kadir, informasi adalah data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut.
Jadi dapat disimpulkan keterbukaan informasi adalah data penting yang telah di proses dan dapat memberikan pengetahuan yang berguna bagi seseorang yang menggunakan data tersebut dan tidak terbatas hanya pada orang tertentu saja.
Keterbukaan informasi menjadi suatu agenda yang sangat utama dalam sebuah reformasi. Tentunya informasi yang dimaksud adalah informasi yang bersifat publik, bukan pribadi. Tapi sayangnya terkadang di zaman teknologi informasi sekarang ini malah informasi yang bersifat pribadi atau harusnya tertutup malah lebih gampang diakses dibandingkan informasi yang harusnya wajib diketahui secara umum.
Howard Gardner mengatakan, bahwa kecerdasan adalah kemampuan untuk memecahkan atau menciptakan sesuatu yang bernilai bagi budaya tertentu. Sedangkan menurut David Wescler kecerdasan sebagai suatu kapasitas umum dari individu untuk bertindak, berpikir rasional dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif.
Menurut UNESCO, literasi adalah seperangkat keterampilan nyata, terutama ketrampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana ketrampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya. Menurut Alberta, literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, menambah pengetahuan dan keterampilan, berpikir kritis dalam memecahkan masalah, serta kemampuan berkomunikasi secara efektif yang dapat mengembangkan potensi dan berpastisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Jadi, kecerdasan literasi adalah kemampuan untuk bertindak dan berpikir rasional dan kritis dalam membaca dan menulis untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.
Indonesia memiliki tingkat literasi yang rendah di dunia. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Program for International Student Assesment (PISA) yang dirilis oleh Organization for Economic Co-operation pada 2019 silam, Indonesia berada di urutan 62 dari 70 negara, atau berada pada 10 besar terbawah. Padahal, mengutip pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di acara final Gramedia Reading Community Competition pada Agustus 2016 yang lalu, Anies Baswedan menegaskan bahwa jika berdasarkan penilaian komponen infrastrukur, Indonesia berada di atas negara-negara Eropa seperti Jerman, Portugal, Selandia Baru Korea Selatan di urutan ke- 34 dunia. Karena itu pemerintah Indonesia sejak 2015 silam menggalakkan kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan literasi masyarakat melalui Gerakan Literasi Nasional (GLN).
Tingkat literasi yang rendah, menunjukkan kualitas kecerdasan literasi yang juga sangat rendah. Di era keterbukaan informasi yang sangat cepat sekarang ini, menuntut kecerdasan literasi yang sangat tinggi di masyarakat. Jika masyarakat tidak mampu mengimbanginya, maka dapat dipastikan tidak mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah. Maka, ketika itu yang terjadi, kegaduhan akan menjadi sebuah keniscayaan.
Ini terbukti dengan seputar insiden politik nasional beberapa waktu belakangan ini, aksi turun ke jalan yang dilakukan sebagai wujud ketidakcerdasan literasi dalam menerima informasi kerap kali berlangsung. Contohnya, gelombang aksi yang terjadi ketika akan dilakukan pengesahan RUU Cipta Kerja, RUU Minerba dan lain sebagainya.
Ketidakcerdasan literasilah yang menjadi faktor utama ditambah lagi kurang terbukanya informasi yang diterima oleh masyarakat dari pemerintah yang membuat peristiwa kegaduhan-kegaduhan di Indonesia. Jalan satu-satunya untuk mengatasinya adalah dengan meningkatkan kecerdasan literasi masyarakat dan memberikan informasi-informasi yang benar kepada masyarakat. Jika dua hal ini menjadi fokus pemerintah dan para pihak yang terkait, maka bukan hanya menaikkan indeks literasi Indonesia di Dunia, tapi juga akan mengurangi masalah kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu terjadi seperti selama ini.
Penulis : Muhammad Saleh
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Riau


Komentar Via Facebook :