FPPR Minta Kejati Riau Support Kejari Bengkalis Tuntaskan Dugaan Kasus Koni
Karangan Bunga dari Forum Pemuda Pembaharuan Riau, Senin malam (24/5/2021) di depan kantor Kejati Riau
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam mengungkap dugaan korupsi dana hibah tahun 2019 KONI Bengkalis sebesar 12 miliar, terus mengalir dari berbagai pihak. Bentuk dukungan pun beragam, termasuk melalui karangan bunga. Seperti yang terlihat di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (25/5/2021).
Berselang satu hari, pada Senin malam (24/5/2021) muncul lagi karangan bunga yang tertuliskan pernyataan dukungan terhadap penegakan hukum di Negeri Junjungan. Terdapat dua karangan bunga, yang muncul di depan kantor Kejati Riau.
Dalam ucapannya atau pernyataan sikap Forum Pemuda Pembaharuan Riau (FPPR) tersebut, Kejati Riau di minta memberi dukungan penuh ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Yang maksud dan tujuan dalam isi karangan Bunga ini, ditujukan dalam hal penyidikan kendala-Kendala dan keterbatasan personil penyidik. Menuntaskan Kasus Koni dan juga supaya tidak adanya pelemahan terhadap penyidikan ini.
"Yang tentu pasti menciptakan ruang-ruang yang akan dinilai publik negatif. Hal ini dapat di ungkap ke publik dengan terang menderang. Siapa-siapa aktor pengurus organisasi olahraga ini yang terlibat aktif dalam tindak pidana korupsi," kata sumber FPPR via WhasApp, yang tak ingin publikasikan namanya.
FPPR dan JARI 98 dengan semangatnya membuat pernyataan sikap tentang dugaan kasus korupsi di Bengkalis. Adapun tentang anggaran hibah KONI tahun 2019, yang sedang ditangani Penyidik Kejari Bengkalis.
Sebagai informasi, pada tahun 2019 KONI Bengkalis menerima dana hibah Rp 12 miliar yang bersumber dari APBD Bengkalis. Selain itu, KONI Bengkalis juga punya sumber dana lain, yakni hasil sengketa atlet atletik antara Riau dengan Jawa Timur-BAORI Rp 135 juta.
Dari Forum Pemuda Pembaharuan Riau (FPPR), adapun pernyataan ke Kejati Riau minta support sepenuhnya pihak penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis sampai saat ini masih belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Riau, Marvelius, SH, yang dikonfirmasi WhatsApp menegaskan, kemunculan serta kehadiran karangan bunga tersebut, mantap dukung terus penegakan hukum.
Bahwa Kejati Riau tetap dukung penuh Kejari Bengkalis dalam mengungkap perkara dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, termasuk perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis Tahun 2019.
Seiring berjalannya waktu, perkara dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019 itu diproses penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis. Keuletan dan ketelitian penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil menemukan bukti awal dugaan kerugian negara dalam penggunaan dana hibah KONI 2019 tersebut.
Berdasarkan bukti awal itu, ungkapnya, penyidik menaikan perkara tersebut kepenyidikan. Setelah perkara ini naik status (penyidikan), muncul berbagai intrik dua sisi. Ada yang mendukung ada yang tidak.
"Intrik pro dan kontra itu hal biasa. Dalam setiap perkara ada yang mendukung penegakan hukum ada yang tidak, itu lumrah saja," ujarnya.
Bahkan sumber itu, mengungkapkan, saking seksinya perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis, sempat membuat penyidik yang menangani perkara ini tidak nyaman.
Ada oknum masyarakat yang melaporkan penyidik ke Kejati dan Kejagung. Imbasnya, penyidik dalam perkara ini diperiksa oleh Jamwas dan Aswas.
"Saya dapat informasi penyidik beberapa kali di periksa Jamwas dan Aswas. Situasi ini bisa membuat penyidik tidak nyaman," kata sumber itu.
Namun, disisi lain, sumber ini yakin, bahwa penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019 tetap berjalan. Bahkan, dia yakin dalam waktu dekat pihak penyidik akan menetapkan tersangka.
"Kalau saya amati, perkaranya jalan. Pemeriksaan terhadap ketua KONI, pengurus Cabor terus dilakukan. Kemungkinan dalam waktu dekat bakal ada tersangka," kata sumber tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti, ketika dikonfirmasi siapa tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019, menegaskan, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara selesai.
"Menunggu penghitungan kerugian negara selesai," jawab Nanik Kushartanti melalui WhatsApp.


Komentar Via Facebook :