DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2020

DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2020

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap LKPJ Bupati Bengkalis 2020, di lantai dua kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara Bengkalis, Selasa (20/4/2021).

Pada rapat Paripurna ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Syahrial dan didampingi Wakil Ketua II Syofian, dan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah H.Bustami, HY.

Wakil Ketua III DPRD Syahrial langsung menunjuk langsung anggota Banggar, Hj Zahraini sebagai juru bicara (Jubir) untuk menyelesaikan hasil pembahasan LKPJ 2020 tersebut. 

Setelah mendengarkan laporan dari anggota Banggar Hj Zahraini, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis menyetujui dan menyepakati LKPJ yang sudah dibahas beberapa waktu yang lalu.

Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY hadir mengikuti rapat Paripurna DPRD Bengkalis dengan agenda laporan Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Laporan Keterangan Penanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis tahun anggaran 2020.

Dengan catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami, akan segera menindaklanjutinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan sebagai bahan perbaikan kinerja kita semua pada tahun-tahun mendatang," kata Sekda Bengkalis Bustami.

Catatan dan rekomendasi ini juga akan kami prioritaskan dalam tiap proses perencanaan, penganggaran, kinerja maupun pelaksanaannya. 

"Ini juga menjadi perhatian bagi kami dalam melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta upaya peningkatan kinerja kedepannya," ungkap Sekda Bustami.
 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :