Pembangunan Jalan Base Muslimin, Kades Wonosari : Saya Baru Dapat Kabar dari Warga

Pembangunan Jalan Base Muslimin, Kades Wonosari : Saya Baru Dapat Kabar dari Warga

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Proyek pembangunan jalan Gang Muslimin sepanjang hampir 800 meter di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kabupaten Bengkalis, ternyata tidak dilaporkan kepada Kepala Desa Wonosari. 

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Wonosari Suswanto saat dihubungi wartawan, Minggu (14/3/2021) sore.

Menurutnya, dinas yang ada kegiatan pembangunan di desa seharusnya melaporkan kegiatan tersebut ke desa. Dengan demikian proyek tersebut bisa masuk dalam laporan tahunan desa ke bupati. 

Namun tidak demikian halnya dengan proyek pembangunan Gang Muslimin di RT 01/04 Desa Wonosari, yang menelan anggaran APBD Bengkalis 2020 sebesar Rp199,7 juta lebih. 
Karena pihak Dinas Perkim maupun kontraktor pelaksana tidak sekalipun memberi tahu kepada Kepala Desa Wonosari kegiatan tersebut. Suswanto mengaku, justru mengetahui adanya pembangunan Gang Muslimin dari laporan warga.

"Kami bersyukur kalau desa kami dibangun, tapi oknum Perkim yang membangunnya jangan main koboi begitu. Seharusnya koordinasi dulu baru dibangun. Saya tahu ada proyek itu dari warga," kata Suswanto ketika dihubungi wartawan Minggu sore.

Dari penelusuran wartawan, melalui situs LPSE Kabupaten Bengkalis, proyek yang membelah tanah pribadi milik Muslimin Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Dinas Perkim, itu dikerjakan CV. Ryan Utama Karya NPWP 02.498.932.9-219.000 beralamat di Jalan Kelapapati Tengah, Gang Sabar, Bengkalis dengan penawaran Rp199.658.753.80.

Saat ini, jalan gang selebar 3 meter dan panjang hampir 800 meter itu, tahun 2020 sudah di base sepanjang 192 meter. Namun, basenya bergelombang disana-sini. Bahkan ada gioteknya yang tidak tertutup base, karena basenya diduga tidak sesuai bestek.

Masih menurut Suswanto, setelah jalan tersebut di base ada pemilik tanah (Muslimin) datang mengurus surat hibah jalan. "Ini (hibah) sudah terbalik, masa pekerjaan sudah selesai baru ada pengurusan surat menyurat," tegas Suswanto. 

Surat hibah yang diajukan Muslimin, ungkap Suswanto, hanya surat hibah jalan dan tidak tujukan ke masyarakat, warga atau pun ke seseorang. Namun demikian, ia berharap kedepan setiap proyek harus melalui Musrenbang. 

Dengan demikian asas manfaat proyek tersebut diketahui masyarakat. Karena lazimnya sebuah proyek harus rancang bangun (dirancang/perencanaan dulu baru dibangun), bukan bangun rancang. Untuk itu, ia meminta kepala daerah memperhatikan prosedur pengajuan proyek oleh OPD.  

"Kedepan, apa pun usulan wajib melewati Musrenbang dan mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Dengan adanya kejadian seperti ini, semoga ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis," harapnya. 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :