Hadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Nurul Huda, Idrus : RAT menentukan Hidup matinya Koperasi
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru Dr. Idrus, M.Ag yang didampingi oleh Tenaga Pendamping Kecamatan Marpoyan Damai menghadiri undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Nurul Huda Tahun Buku 2020, di Gedung Dakwah MDI Jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Riau, Jumat (12/3/2021).
RAT Koperasi Nurul Huda Tahun Buku 2020 juga dihadiri Ketua Umum MDI yang diwakilkan oleh Sekretaris Umum MDI Dr. Herman Gani, MA, Ketua Pengurus Koperasi Dr. Mawardi Dalimunte MSy, Sekretaris Apriadi SAg, Pengawas dan Anggota yang melebihi 50 persen.
Dalam RAT tersebut, Idrus menyampaikan, RAT ini menentukan hidup matinya sebuah Koperasi. Jika tiga tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT secara otomatis koperasi itu dibubarkan oleh Kementerian RI melalui Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru. “Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2020 ini sangat penting dilaksanakan. Supaya anggota dapat mengawasi dan mengevaluasi pengurus dan pengawas. Di samping itu juga kami berharap kepada anggota agar dapat memberikan sumbangsih dan saran terhadap pengurus," kata Idrus.
Tujuannya, untuk kemajuan koperasi dengan program-program ke depannya. Ini adalah salah satu tujuan RAT. Di samping itu kehadiran anggota sangat penting dalam RAT Tahun Buku 2020. “Pengurus Koperasi nantinya agar dapat mengisi form online data sistem (ODS). Ini penting untuk dilaporkan, jika ODS ini tidak dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru maka, koperasi yang telah melaksanakan RAT tidak tercatat sebagai koperasi yang sudah melaksanakan RAT Tahun Buku 2020. Atau tidak masuk dalam Sistem Kementerian Koperasi dan UKM RI," tutup Idrus.


Komentar Via Facebook :