Manfaatkan APBD TA 2020, Diduga Kabid Dinas Perkim Bengkalis Bangun Jalan di Tanah Milik Pribadi

Manfaatkan APBD TA 2020, Diduga Kabid Dinas Perkim Bengkalis Bangun Jalan di Tanah Milik Pribadi

Pembangunan Jalan Base di Gang Muslimin Desa Wonosari Barat Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Tahun 2020

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Pekerjaan pembangunan pelaksanaan proyek Penunjukan Langsung (PL) pada TA 2020 dari Dinas Perkim Bengkalis tepatnya di Gang Muslimin, Desa Wonosari Barat, Kecamatan Bengkalis, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, pembangunan proyek tersebut menggunakan dana APBD TA 2020 untuk pembangunan pekerjaan jalan dengan penimbunan Base tipe B, di atas tanah milik pribadinya.

Diketahui, pekerjaan pembangunan jalan Base di tanah itu panjangnya lebih kurang 190 meter, lebar 3 meter dan ketebalannya 15 cm, yang sudah siap di kerjakan tahun lalu.

Proyek senilai Rp 190 juta lebih itu, diduga sebelumnya telah di atur perencanaan berbagai aspek secara detail oleh kabid Dinas Perkim (Muslimin-red) sebelum proyek tersebut di kerjakan.

Dari informasi yang di himpun dilapangan, pada tahun 2021 ini akan ada lagi kelanjutan pekerjaan penyambungan pada badan jalan tanah milik pribadinya di Gang Muslimin, Wonosari Barat, yang sudah dibersihkan dan diberi pembatas galian parit.

Kabid Dinas Perkim Bengkalis Muslimin kepada wartawan mengatakan, proyek itu memang benar sudah dikerjakan di tanah milik saya. 

"Dan rencananya akan saya hibahkan sekaligus akan di sedekahkan dengan orang. Sekarang ini pun lagi kepengurusan kepada Rt dan Rw di Desa Wonosari," sebut Muslimin kepada wartawan dengan berdalih, saat dikonfirmasi via phone, Kamis (4/3/2021).

Saat ditanya lagi, apakah tahun 2021 ini ada penyambungan lagi..? tanya wartawan.

Ia menjawab ada, saat ini sedang menyiapkan segala administrasinya," kata Muslimin kepada Wartawan, kamis sore.

Sementara, saat di tanya salah seorang warga setempat pada Rabu (3/3/2021) menyebutkan, tanah itu memang punya pribadinya.

"Dulunya, kata warga, tanah itu di penuhi pohon karet, tapi sekarang sudah menjadi kebun tanaman Sawit miliknya," sebut warga setempat kesejumlah wartawan, Rabu sore.

Disisi lain, pekerjaan tersebut sudah menyalahi aturan yang ada. Semoga Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis bisa memanggil Kabid Dinas perkim Bengkalis, dan bisa memberikan sanksi serta teguran sesuai aturan yang berlaku.
 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :