Rekomendasi Rapat Koordinasi Penyelenggara pendidikan swasta di Provinsi Riau
RANAHRIAU.COM- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 didalamnya memuat bahwasannya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, karena itu pembangunan kualitas pendidikan di Indonesia dan Provinsi Riau khususnya harus dilakukan secara bersama-sama tidak hanya bagi kaum pemerintah daerah tetapi juga perlu melibatkan masyarakat.
Sekolah swasta yang di dirikan oleh masyarakat memiliki peranan yang sama dengan pemerintah dan pemerintah daerah dalam mencerdaskan anak bangsa, bahkan sekolah swasta dalam sejarah bangsa Indonesia termasuk di Riau telah ada sebelum berdirinya sekolah-sekolah negeri. Peran penting sekolah swasta dalam mendidik bangsa pun tidak diragukan lagi dan telah berhasil membangun jejaring sekolah dari tingkat pendidikan rendah hingga pendidikan tinggi serta menjangkau masyarakat kaya sampai masyarakat termiskin, baik di kota maupun di plosok desa, bahkan sampai di perbatasan terluar dan sulit dijangkau.
Untuk diketahui jumlah peserta didik SLTA di Provinsi Riau sampai tahun 2020 sebanyak 91.441 siswa SMA/SMK dan MA negeri dan swasta. Dengan rincian SMA sebanyak 49.223 siswa, SMK 30.118 siswa, dan MA 12.030 siswa, adapun jumlah sekolah sebanyak 1.024 terdiri dari 440 sekolah negeri dan 584 sekolah swasta.
Jika melihat data ini jumlah sekolah yang didirikan masyarakat di Riau ternyata lebih banyak dari sekolah yang didirikan pemerintah, dan yang menggembirakan sejumlah sekolah swasta tersebut semakin berkembang dan mampu bersaing dengan sekolah negeri baik secara insfrastruktur maupun kuantitas dan kualitas siswa, bahkan sebelumnya tidak sedikit sekolah swasta rela membangun sekolahnya dengan menjaminkan sertifikat tanahnya di bank demi memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, memasuki tahun pelajaran 2020-2021 ternyata sebagian besar sekolah swasta berhadapan secara mengejutkan dengan beberapa permasalahan sbb;
- PPDB tahun 2020, hampir sebagian besar sekolah swasta mengalami penurunan jumlah siswa sebagai dampak diberlakukannya pendidikan gratis disekolah negeri, sehingga sebagian besar masyarakat lebih memilih sekolah negeri.
- Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia berdampak menurunnya ketahanan ekonomi masyarakat pada akhirnya juga berdampak terhadap kemampuan sekolah swasta dalam operasional sekolah dan menggaji para guru, karena lebih 60% orang tua tidak mampu membayar SPP anaknya.
Berdasarkan kondisi dan permasalahan diatas, kami para pimpinan penyelengara pendidikan swasta dengan ini merekomendasikan kepada bapak gubernur Riau sbb;
1. Berkenan meninjau kembali sistem penyelenggarakan PPDB dan pendidikan gratis sekolah negeri, dengan saran sbb;
- Membatasi dan memperketat daya tampung di sekolah negeri hanya sesuai dengan terget yang dilaporkan dan kemampuan rombel yang dimiliki sekolah negeri.
- Tidak memberi izin penambahan rombel dan memberikan sanksi tegas bagi kepala sekolah yang melakukan penambahan rombel.
- Pendidikan gratis semetinya tidak diberlakukan semua golongan masyarakat, tapi lebih memprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu.
2. Pemprov Riau mengalokasikan dalam APBD untuk bantuan khusus/afirmasi bagi sekolah terdampak pandemi Covid19 yang akan digunakan untuk menggaji guru/karyawan, sehingga sekolah swasta dapat bertahan sampai berakhirnya masa pandemi Covid19.
3. Dengan lebih banyaknya sekolah swasta dibanding sekolah negeri di Provinsi Riau, maka semestinya Gubernur Riau memberikan perhatian lebih maksimal, tidak membedakan dan menganaktirikan sekolah swasta dalam pemberian BOSDA maupun bantuan untuk pembangunan lainya.
Demikianlah rekomendasikan ini kami sampaikan demi terwujudnya penyelenggarakan sekolah swasta di Provinsi Riau yang kondusif dan berkemajuan, atas perhatian dan kerjsama yang bapak berikan kami ucapkan terimakasih.


Komentar Via Facebook :