Membantu TTTP Mafia Tanah, Lasriana Sinaga : KPH-PL Siap Barisan Terdepan
DURI, RANAHRIAU.COM - Bebagai modus operandi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum-oknum mafia tanah, demi untuk meraup keuntungan pribadinya dan merugikan Pemerintah serta Masyarakat. Jeritan masyarakat sudah mengeluhkan dan mendengarkannya, seperti yang di laporkan oleh beberapa media masa, atas ulah oknum Mafia Tanah.
Untuk mengakhiri dan memutus mata rantai mafia tanah di Indonesia, Ketua Dewan Penasehat Hukum, Advokat Yusri Dachlan, SH,. melalui Bendahara Umum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Lasriana Sinaga mengatakan, kami KPH-PL siap berada di barisan terdepan, untuk membantu tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah.
"Yang telah dibentuk oleh Pemerintah diantaranya, Kepolisian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memberantas mafia tanah di Republik Indonesia ini," kata Lasriana Sinaga kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Hal senada juga di utarakan oleh Ketua Pelaksana Harian KPH-PL Toro Z Laia, kami selalu siap di barisan terdepan untuk membantu Pemerintah dalam memberantas Korupsi.
"Bahkan jauh sebelum itu, kami sudah banyak melaporkan kepada pihak penegak hukum atas dugaan kerugian Negara. Dan berbagai dugaan pelanggaran pengadaan tanah untuk pembangunan kantor di beberapa SKPD beberapa tahun yang lalu," ujar Toro.
Lebih lanjut, Lasriana Sinaga menambahkan, memang tidak mudah, sangat sulit untuk membuktikan dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum mafia tanah tersebut. Karena mereka memang sangat rapi dalam melancarkan aksinya.
Apalagi mereka oknum-oknum yang mempunyai hilarki kedekatan dengan oknum-oknum pejabat. Namun, bagi kami itu bukan rintangan yang berarti. maka dari itu, membuat kami tetap semangat, karena disana memiliki edukasi pengalaman terbaru dalam melakukan investigasi di lapangan.
"Kami dan masyarakat juga harus berada di barisan terdepan untuk membantu pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Itu bukan hanya tugas polisi, BPN dan penegak hukum lainnya," tegasnya.
Peran masyarakat menjadi salah satu yang penting dalam memberantas mafia tanah tersebut.
"Seperti yang kita ketahui bahwa Pemerintah, Polri dan Kementerian ATR telah membentuk tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Dan tim ini yang di ketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," tutupnya.


Komentar Via Facebook :