Dishub Pekanbaru tertibkan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan

Dishub Pekanbaru tertibkan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melakukan penertiban parkir liar disejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, Kamis (4/2/2021). 

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, penertiban parkir liar itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas. Sekaligus menertibkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya tidak dibolehkan untuk parkir. "Kita tertibkan diantaranya, depan Pasar Buah Jalan Sudirman, di situ parkirnya sudah melebihi kapasitas dan menyalahi aturan. Parkir kendaraan harusnya cuma satu lapis, tapi jukirnya membuat dua lapis, sehingga marka larangan parkir dengan garis kuning zig-zag itu tertutup," ujar Zulfahmi, Kamis (4/2) siang.

Akibatnya, kata Zoel, kendaraan yang parkir sudah memakan badan jalan yang harusnya dilarang parkir. Tak jauh dari sana, pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar di depan STC (Sukaramai Trade Center). Di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan STC itu ada rambu larangan parkir, namun ada jukir liar yang membuka lahan parkir di atas jalan tersebut.

Pihaknya melakukan pembubaran parkir liar tersebut, dan mengarahkan pemilik kendaraan untuk parkir di dalam STC atau lokasi parkir resmi yang telah disediakan. Penertiban parkir liar juga dilakukan di seputaran Tugu Keris, Jalan Diponegoro ujung. "Di situ sudah jelas ada marka larangan parkir garis kuning zig-zag. Makanya kita melakukan penertiban," pungkasnya.

Editor : Abdul
Sumber : Diskominfo Kota Pekanbaru
Komentar Via Facebook :