Ungkap Kasus Duri Islamic Center

BAK-Lipun Bengkalis Apresiasi Kinerja Kejari Bengkalis

BAK-Lipun Bengkalis Apresiasi Kinerja Kejari Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Terkait Dugaan korupsi DIC Rp 38 Miliar, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis kembali memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Hadi Prasetyo dan rekanan dalam perkara dugaan korupsi Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp 38 Miliar tahun anggaran 2019.

"Memang benar mantan Kadis PUPR Hadi Prasetyo dan rekanan sudah kita panggil dan diperiksa oleh penyidik dalam dugaan korupsi DIC senilai Rp38 miliar," ujar Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Jufrizal ketika dihubungi Wartawan, Selasa (10/11/2020).

Badan Anti Korupsi Lembaga Inventarisir penyelamat Uang Negara (BAK-Lipun) Bengkalis, Direktur Eksekutif Abdul Rahman Siregar, Kita Apresiasi KEJARI Bengkalis yang mengungkap kasus DIC ini.

"Karena sepanjang riwayat pembangunannya selalu ribut," ucapnya ke awak media kamis (12/11/2020). 

Masih tergiang waktu itu perdebatan kontraktor dengan anggota dewan di media dan juga beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Untuk itu kami berharap kejaksaan melalui pidana khususnya (pidsus) Bengkalis tidak hanya sekedar pulbaket.

Tapi segera meningkatkan menjadi penyidikan dan segera mengembalikan kerugian negara akibat DIC ini," harap dan pinta Abdul Rahman Siregar. (tim)

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :