Kapolres Bengkalis Pimpin Pres Realese Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT, pimpin Press Realese pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu oleh Polres Bengkalis, bertempat di Lapangan Tugu Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis, Senin (9/11/2020), Sekira pukul 09.15 WIB.
Hadir dalam giat, Pj. Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis diwakili oleh assisten data dan tata usaha negara Fario Fahrozi.
Selain itu giat dihadiri pengadilan Negeri Bengkalis, Rudi Ananta Wijaya, Li Pengadilan Agama Bengkalis Rika Hidayati, Ketua DPRD Bengkalis diwakili oleh Drs. H. Arianto, Danposal Bengkalis Lettu Laut (P) Tomi Nurrohman, Ketua LAMR Bengkalis, Sofyan Said.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT, dalam penyampaiannya, "Telah kita lakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu-shabu oleh Polsek Mandau Polres Bengkalis.
"TKP di jalan Lintas Duri Dumai KM 18 Kulim Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solpan, dengan terlapor, ES dan kawan-kawan," katanya.
"Selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku An.ES Dkk ,di TKP ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,1 Gram , uang tunai Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjulana narkotika jenis shabu, 3 (tiga) unit HP diantaranya, 1 (satu) unit HP Evercoss,1 (satu) unit HP Nokia,dan 1 (satu) unit HP Vivo.
"Setelah diinterogasi sdri ES mengakui membeli narkotika jenis Shabu tersebut dari sdr MS, selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap sdr MP di Jl.Puncak Tanggul Kabupaten Rokan Hilir dan berhasil mengamankan sdr MS Dkk beserta barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,6 Gram, uang tunai Rp 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah),41 (empat puluh satu) buah plstik klip,3 (tiga) unit HP diantaranya,1 (satu) HP Nokia,1 (satu) HP Samsung Lipat,dan 1 (satu) HP Vivo."Kata AKBP Hendra Gunawan.
"Masih Press Realese dalam Kedua Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., MT Bengkalis Tim gabungan Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa di Kolam Renang Jalan HR. Subrantas Wonosari Timur Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, sering terjadi transaksi narkoba," katanya.
"Kemudian saat Tim Gabungan Polsek Bengkalis yang di Pimpin Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Sarip Hidayatulloh, SH melaksanakan patroli di seputaran lokasi tersebut, terlihat gerak gerik seseorang yg mencurigakan di tengah kegelapan, kemudian anggota Tim disebar disekitar lokasi tersebut, pada hari Jumat tanggal 6 November 2020 sekira jam 00.30 Wib,"kata Kapolres Bengkalis.
"Tim melihat 2 (dua) orang datang dengan menggunakan 2 (dua) sepeda motor lainnya, mendekati lokasi tersebut, melihat hal tersebut, Tim segera bertindak dengan mendekati ketiga orang tersebut, tiba tiba ketiganya melarikan diri, dan TSK 1 berhasil ditangkap di depan lokasi Kolam renang tersebut, sedangkan tersangka 2 berhasil di tangkap di lokasi waduk yang tidak jauh dari tempat tersebut.
"Setelah dilakukan penggeladahan, di temukan 1 (satu) kantong plastik warna hitam, diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 (empat) bungkus sedang, diakui oleh TSK 2, dan TSK 1, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut, mereka dapatkan dari Sdr LEMAN Als MAMAN (DPO) di Bantan Tengah yang akan diantar kepada Sdr HR (DPO) di Kolam Renang," katanya.
Kata sambutan Pj. Bupati Bengkalis H. Syahril Abdi, A. Apresiasi kepada Polres Bengkalis terhadap pengungkapan narkoba di wilayah Kab. Bengkalis, B. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis telah ikut serta dalam memerangi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dan
C. Pemkab Bengkalis akan melakukan penerangan jalan dan tempat - tempat yg rawan dilakukan transaksi narkoba guna menghindari terjadinya transaksi narkoba." Ujarnya.
Kata Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, SH., MH,
A. Pengadilan negeri Bengkalis telah memberikan hukuman istimewa terhadap para pelaku, dengan memberikan hukuman mati kepada beberapa tersangka penyalahgunaan Narkotik. B. Mari kita bersama - sama untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis," jelasnya.


Komentar Via Facebook :