Postingan Medsos Pemkab Pelalawan Tuai Kontroversi
Men Tag Akun Milik Salah Seorang Cabup, Apakah Pemkab Pelalawan Netral?
PELALAWAN, ranahriau.com - Jelang Pilkada serentak di Kabupaten Pelalawan pada 09 Desember 2020 mendatang, situasi politik di media sosial saat ini turut menjadi sorotan masyarakat.
Salah satunya yang menjadi perhatian adalah postingan di laman instagram milik akun "mediacenter.pelalawan" memposting foto yang berisikan informasi bertajuk penghargaan yang didapat Bupati Pelalawan saat ini H.Harris dalam rangka HUT Kabupaten Pelalawan ke-21.
Anehnya dari foto tersebut turut men tag (menandai) akun "adisukemi77" milik Calon Bupati Pelalawan Adi Sukemi. Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi kalangan netizen, sebab netralitas Pemkab Pelalawan dipertanyakan atas unggahan tersebut. Sebab seperti yang diketahui Cabup Pelalawan Adi Sukemi merupakan Putra dari Bupati Pelalawan H. Harris.
Terkait hal ini pihak Diskominfo Pelalawan membenarkan akun dan postingan tersebut bersifat resmi, namun tidak banyak memberikan komentar mengenai tindakan menandai salah satu Calon Bupati. Bahkan pihak Diskominfo Pelalawan mengarahkan untuk konfirmasi kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja.
"Itu sudah saya sampaikan ke bawaslu. Langsung saja ke bawaslu bang, biar mereka yang menjawab bagaimananya," kata Rian, salah seorang petugas bagian informasi di Diskominfo Pelalawan saat dikonfirmasi via selular, Senin (26/10/20).
Tidak banyak hal yang bisa dijawab pihak Diskominfo untuk klarifikasi unggahan pada 12 Oktober 2020 lalu. Apalagi ketika dipertanyakan netralitas Pemkab dengan situasi Pilkada saat ini, Rian tetap mengarahkan untuk koordinasi dengan Bawaslu.
Jika merujuk pada Pasal 71 UU No. 1/2015 yang berbunyi: “Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang Membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Calon selama masa Kampanye, jelas saja dengan menandai salah seorang Calon Bupati dalam unggahan milik Pemkab Pelalawan, tentu dinilai sudah mengangkangi netralitas ASN.


Komentar Via Facebook :