Penolakan Omnibus Law
Sikapi Aksi Demo Mahasiswa UIR, Kapolda Riau : Kerumunan wajib ada Rekomendasinya
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Ratusan Mahasiswa yang berasal dari Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melakukan aksi unjuk rasa dalam menyikapi disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI yang terpusat di Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (07/10/2020).
Dalam seruan aksinya mereka menolak dengan tegas atas pengesahan Undang-undang tersebut, Menurut pantauan yang diperoleh di lapangan, Massa serta pasukan pengamanan tidak hanya saling dorong, bahkan sempat juga terjadi saling lempar botol plastik hingga batu saat massa memaksa masuk ke gedung yang beroperasi di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru itu.
Guna meredam massa, Kapolres Kota Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya juga telah mempertemukan massa dan pihak DPRD Riau yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Hardianto dan sejumlah anggota lainnya.
Nandang juga menyayangkan aksi massa lantaran tidak memiliki izin dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada petugas kepolisian. "Kita sudah ambil langkah, aspirasi mereka sudah diterima, selanjutnya kita imbau massa untuk membubarkan diri. Namun karena tiga kali kita peringatkan tidak kunjung membubarkan diri, maka kita lakukan pembubaran sesuai dengan protap yang ada," bebernya.
Aksi mahassiwa pada hari ini juga mendapat perhatian dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, dalam pernyataannya didepan para awak media, Kapolda menyampaikan bahwa dalam masa pandemi covid-19 ini semua elemen masyarakat wajib mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka menjaga diri sendiri dan orang lain, diantaranya dengan wajib memakai masker, dan menghindari kerumunan jika tidak diperlukan, "Selain itu juga jika melakukan kerumunan massa wajib mendapat rekomendasi dari Satgas pencegahan dan Penanganan Covid-19, harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang ditetapkan", ujarnya.
Kapolda Riau juga menyampaikan rekomendasi kerumunan massa ini juga berlaku untuk semua kegiatan dan agenda, "bahkan dalam agenda kampanye kepala daerah sekalipun, kita harus mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan demi kebaikan kita bersama", ungkapnya.


Komentar Via Facebook :